MAKASSAR—Lima remaja asal Kelurahan Katimbang, Makassar, akhirnya bisa kembali ke rumah masing-masing setelah sempat diamankan di Polsek Biringkanaya. Mereka dipulangkan pada Rabu (26/2/2025) setelah menjalani pembinaan.
Kejadian bermula saat kelima remaja tersebut tertangkap tangan mengambil barang jualan di sebuah kedai di Kampung Sipala, Katimbang. Barang yang diambil berupa roti dan kerupuk, dengan total kerugian mencapai Rp600 ribu. Aipda Ashariq Irawan, SH, Bhabinkamtibmas Katimbang, membenarkan kejadian ini.
“Benar, ada warga binaan kami yang diamankan karena mencuri makanan ringan di kedai salah satu warga,” ujar Aipda Ashariq.
Sebelumnya, kelima remaja tersebut diamankan oleh SPKT Polsek Tamalanrea dan kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut. Di Polsek Biringkanaya, mereka mendapatkan pembinaan dari petugas.
Setelah pembinaan selesai, penyidik Polsek Biringkanaya memanggil orang tua atau wali dari kelima remaja tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga bersedia mengganti kerugian yang dialami pemilik kedai. Setelah kesepakatan tercapai, kelima remaja tersebut akhirnya dipulangkan. (*)

















