MAKASSAR—Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-Luwu Raya menggelar aksi protes terbuka dalam pelaksanaan Muktamar XXIV IPM di Makassar, yang berlangsung pada 5–8 Februari 2026.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan kolektif pelajar Luwu Raya dalam menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya serta keadilan pembangunan dan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya” di sela-sela sambutan perwakilan presiden, Zulkifli Hasan, yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan.
IPM se-Luwu Raya menilai aksi simbolik itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat Luwu Raya hingga saat ini.
Namun, aksi tersebut berujung pembubaran paksa oleh panitia pelaksana yang berada di bawah struktur Pimpinan Wilayah (PW) IPM Sulawesi Selatan.
Tindakan ini menuai kecaman dari IPM se-Luwu Raya karena dinilai mencederai ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat dalam forum resmi organisasi.
Pimpinan Daerah IPM Luwu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa gerakan tersebut murni lahir dari keresahan pelajar terhadap kondisi pendidikan di wilayah terpencil seperti Seko, Rampi, Walmas, dan daerah pelosok lainnya yang minim perhatian pemerintah.
Ia menilai jauhnya jarak Luwu Raya dari pusat pemerintahan provinsi menjadi salah satu akar persoalan ketimpangan pembangunan.
“Gerakan ini berangkat dari realitas yang kami lihat langsung. Pendidikan di daerah terpencil sangat tertinggal karena jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Itu yang mendorong kami menyuarakan pemekaran Provinsi Luwu Raya,” ujar Akmal.
Ia juga mengecam pembubaran paksa aksi tersebut yang dinilainya bersifat represif.
Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Luwu Utara, Resky, menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan strategis agar pengelolaan pembangunan, terutama sektor pendidikan, dapat dilakukan secara mandiri dan tepat sasaran.
Menurutnya, IPM di Luwu Raya secara kelembagaan juga memiliki kapasitas untuk mengelola wilayahnya sendiri.
Resky menyoroti persoalan jarak dan beban biaya sebagai kendala serius dalam sistem kelembagaan saat ini. Ia menyebut PW IPM Sulsel yang berkantor di Makassar sulit mengawal aktivitas IPM di Luwu Raya, sementara pimpinan daerah harus mengeluarkan anggaran besar untuk menghadiri kegiatan wilayah.
Pernyataan senada disampaikan perwakilan Pimpinan Daerah IPM Palopo, Arifin, yang menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan solusi struktural untuk pemerataan pembangunan dan pengelolaan pendidikan yang lebih efektif.
Ia menilai ketimpangan pendidikan masih nyata, ditandai dengan fasilitas sekolah yang belum layak dan minimnya akses teknologi.
IPM se-Luwu Raya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan gerakan struktural untuk mendorong keadilan pembangunan, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Luwu Raya.
Gerakan ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi pelajar dalam memperjuangkan transformasi pendidikan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Muhammad Akmal
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.










