MAKASSAR—Teror pembusuran yang kian meresahkan warga Makassar membuat aparat kepolisian mengambil sikap tegas. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, memerintahkan personelnya untuk menindak tegas pelaku, bahkan menembak di tempat jika nyawa masyarakat terancam.
“Kita tidak peduli dia dewasa atau di bawah umur. Kalau membahayakan nyawa orang lain, kita lakukan tindakan tegas, tembak di tempat,” tegas Arya di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).
Pernyataan keras itu muncul setelah rangkaian serangan menggunakan busur panah kembali terjadi di wilayah Kota Makassar, menambah daftar panjang kekerasan jalanan yang menghantui masyarakat.
Arya menegaskan bahwa tindakan tegas bukan tanpa prosedur, namun tetap proporsional. “Kalau memang pelaku masih bisa diajak menyerahkan diri, kita beri kesempatan. Tapi kalau tidak, kita kejar dan ambil tindakan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa teror seperti ini tidak bisa ditoleransi. Polisi, kata dia, tidak akan membiarkan pelaku yang dengan sengaja menebar ancaman di jalanan.
“Kita tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan yang sengaja menyakiti masyarakat. Tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, seorang pelajar wanita berinisial GT menjadi korban terbaru serangan busur. Insiden terjadi Sabtu, 3 Mei 2025 malam sekitar pukul 21.50 WITA di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang.
“Korban terkena panah di bagian paha kanan, saat dibonceng rekannya usai membeli voucher,” jelas Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin.
Menurut keterangan, GT dan temannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan tiga pengendara motor yang melaju kencang dari arah berlawanan. Tiba-tiba salah satu pelaku melepaskan anak panah dan mengenai paha korban.
Pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih buron. Polisi telah mengantongi sejumlah keterangan saksi dan sedang memburu para pelaku.
Aparat meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Muh. Aris

















