Advertisement - Scroll ke atas
PolitikSulsel

Kewenangan RMS Terkait Pilgub Sulsel, Ditarik Kembali ke DPP NasDem

455
×

Kewenangan RMS Terkait Pilgub Sulsel, Ditarik Kembali ke DPP NasDem

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, menarik keputusannya yang telah memberikan kewenangan penuh terhadap Ketua DPW NasDem Sulsel, H. Rusdi Masse (RMS) khusus untuk proses penentuan usungan kandidat di Pilgub Sulsel.

“Jadi baru baru ini saya menerima informasi dari DPP NasDem, kewenangan penuh yang tadinya diberikan kepada kakak Rusdi Masse untuk pilkada gubernur, itu ditarik kembali,” ujar Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, Sabtu malam (22/7/2017) di Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dia mengatakan, penarikan keputusan atas kewenangan penuh kepada RMS oleh Tim Tujuh DPP NasDem, yang diketuai Sri Sajekti Sudjunadi, tak lain dilatarbelakangi kepentingan strategis Partai besutan Surya Paloh tersebut ke depan, termasuk kepentingan elektoral NasDem dan capian visi perubahan partai NasDem ke depan.

Selain itu, penarikan kewenangan khusus pilgub ini, lanjut Syaharuddin juga untuk kepentingan politik nasional ke depan.

Sekadar diketahui, Sebelumnya DPP NasDem melalui Martin Manurung, belum lama ini atas nama DPP memberikan pernyataan, bahwa DPP NasDem memberikan kewenangan penuh kepada Rusdi Masse untuk menentukan sikap atas proses pilkada gubernur Sulsel.

“Khusus untuk pilgub Sulsel saja, kalau pilkada kabupaten kota tidak ada masalah tetap kewenangan diberikan penuh kepada RMS,” ujar Syaharuddin.

Dengan keputusan NasDem pusat ini, tentu membuat “angin politik” pilgub Sulsel tak bisa diterka. Bagaimana tidak, RMS dalam berbagai momentum tampak bersama dengan bakal calon gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo. Hal ini ditopang dengan dijadikannya RMS sebagai pilihan atau kandidat cawagub IYL bersama Andi Mudzakkar alias Cakka.

Kondisi ini tentu membuat konstalasi politik pilgub Sulsel masih terus dinamis jika ternyata NasDem pusat memiliki sikap yang berbeda di pilgub Sulsel. (*/464ys)

error: Content is protected !!