MAKASSAR—Warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan merayakan hari raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023). Sebelumnya, pada 9 Dzulhijjah melaksanakan puasa Arafah yang memiliki keutamaan menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudahnya.
Pada tahun 1444 Hijriah ini, berdasarkan data yang dihimpun, DPW LDII Sulawesi Selatan berkurban 813 ekor hewan kurban. Tersebar di 18 kabupaten dan 3 kota dengan rincian 687 ekor sapi dan 126 ekor kambing.
Diketahui, berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplier effect atau efek pengganda yang signifikan.
Efek bagi individu, kurban merupakan wujud ketakwaan hamba kepada Allah. Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih hewan kurban.
Dalam sejarahnya, betapa Nabi Ibrahim AS telah mengalami ujian yang sangat berat tatkala ia menerima perintah dari Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. Dengan ketakwaan tersebut, akhirnya Allah mengganti Nabi Ismail dengan seekor kambing.
Di samping itu, tidak ada pahala yang bisa membandingi pahala berkurban, kecuali orang yang berangkat dalam sabilillah kemudian pulang tinggal nama. Bahkan sebelum darah hewan kurban sampai ke bumi, pahalanya sudah sampai di sisi Allah SWT.
Idul kurban bisa menjadi tameng dari neraka Allah. Kuku kakinya, bulu-bulu, tanduk, dan semua bagian tubuh hewan kurban akan mendatangkan pahala.
Sementara efek bagi kemasyarakatan, ketika seseorang itu berkurban, ada ibadah sosial yang dirasakan umat manusia. Berbagi dapat membangun hubungan yang positif, karena bisa memberi tanpa pamrih dan bisa menerima dengan ikhlas.
Momentum Idul Adha ini pula sebagai momentum peduli kepada sesama. Sebagaimana sabda Nabi, daging kurban 1/3 dikonsumsi dan 2/3 dibagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.
Nilai positif yang terkandung dalam ibadah kurban tersebut, tentu menjadi motivasi bagi warga LDII untuk terus meningkatkan kuantitasnya. Berkurban merupakan perintah langsung Allah dan Rasul, sekaligus memperkuat modal sosial untuk meraih manfaat yang lebih besar. (*)
















