MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan Ketiga Tahun 2025. Kali ini, yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Continent Centerpoint Panakkukang, Selasa (29/4/2025).
Dua narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini, yaitu Ketua LPM Kelurahan Biring Romang, Ambang Ardi Yunisworo, dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Makassar, M. Akbar Supriadi, serta dipandu moderator, Andi Afdal.
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memberikan ruang partisipasi kepada generasi muda.
“Perda ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota bersama DPRD agar pemuda Makassar bisa terlibat aktif dalam pembangunan, sekaligus mengembangkan potensinya,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Ambang Ardi dalam pemaparannya menekankan tiga poin utama dalam Perda Kepemudaan, yakni menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda. Ia juga mendorong anak muda agar tidak hanya jadi penonton, tapi terlibat langsung dalam forum-forum pembangunan seperti Musrenbang.
“Usulkan pelatihan yang dibutuhkan melalui RT/RW. Jangan biarkan pemuda tertinggal dalam proses pembangunan,” pesannya.
Sementara itu, M. Akbar Supriadi mengingatkan pentingnya kesiapan pemuda dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga peran aktif pemuda sangat dibutuhkan.
“Persaingan akan makin ketat. Siapa yang tidak siap sejak sekarang, akan tertinggal,” tegas Akbar.
Ia juga mendorong peserta untuk memanfaatkan berbagai ruang partisipasi, baik formal maupun informal, sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan lingkungan masing-masing. (Ag4ys)


















