Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

Muchlis Misbah Desak Pemkot Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an

1116
×

Muchlis Misbah Desak Pemkot Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
Muchlis Misbah Desak Pemkot Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Qur’an

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.

Desakan itu disampaikannya dalam agenda Sosialisasi Perda yang digelar di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis (12/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta menyuarakan harapan agar perda yang telah lama disahkan itu segera memiliki aturan pelaksana agar bisa diimplementasikan secara nyata.

“Perda ini sangat penting karena berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya lewat pembinaan akhlak dan pemahaman terhadap Al-Qur’an,” tegas Muchlis yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar.

Sebagai langkah konkret, Ketua DMI Kecamatan Makassar itu menyampaikan rencananya untuk mendampingi para guru ngaji dan pengurus BKPRMI Kota Makassar bertemu langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Tujuannya, membahas percepatan penyusunan dan penerapan Perwali tersebut.

“Supaya perda ini betul-betul bisa dijalankan di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah,” jelasnya.

Muchlis juga mencontohkan beberapa daerah di Sulsel dan wilayah lain di Indonesia yang telah menjadikan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat kelulusan atau melanjutkan jenjang pendidikan.

“Itu yang ingin kita dorong di Makassar. Tapi tanpa Perwali, perda ini tidak bisa dijadikan acuan pelaksanaan. Insya Allah, saya akan kawal bersama BKPRMI agar Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham segera mengeluarkan perwalinya,” ungkap politisi Partai Hanura itu.

Muchlis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan lembaga masyarakat untuk memastikan nilai-nilai keagamaan bisa tumbuh sejak dini melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!