Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

Pembangunan Rumah Adat Tongkonan dan Ujung Pandang ditargetkan Selesai Tahun ini

1060
×

Pembangunan Rumah Adat Tongkonan dan Ujung Pandang ditargetkan Selesai Tahun ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar Melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar tahun ini membangun dua rumah adat yaitu Rumah Adat Tongkonan di Anjungan Pantai Losari Makassar dan rumah Adat Ujung Pandang di kawasan Benteng Somba Opu.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid mengatakan pembangunan Rumah Adat Tongkonan menggunakan APBD sebesar 1 miliar 31 juta rupiah, sedangkan rumah Adat Ujung pandang sebesar Rp1,2 miliar

“Rumah Adat Tongkonan di Anjungan Pantai Losari Makassar dan kedua rumah Adat Ujung pandang di kawasan Benteng Somba Opu. Untuk saat ini Pengerjaan Rumah Adat Tongkonan sudah mencapai 90 persen dan rumah Adat Ujung pandang sudah 60 persen,” kata Andi Muhammad Natsir Halid, Kamis (2/11/2023).

Ia menyebutkan pembangunan Rumah Adat Tongkonan dan Rumah Adat Ujung Pandang merupakan salah satu program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Latar belakang pembangunan Tongkonan ini sebagai wadah edukasi kepada masyarakat, tentang tata cara dan mekanisme pembangunan rumah adat yang sangat khas ini,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan pihaknya juga melakukan pemeliharaan dia dua makam.

“Kalau di Makam Tuang Karaeng kita buat gerbang dan paving blok, anggarannya itu Rp110 juta, Makam Raja Bone di Tallo pembuatan Kubah Makam dan landscape anggarannya itu Rp190 juta selesaimi semua tinggal menunggu untuk diresmikan Pak wali, sisa menunggu waktu pak wali lakukan peresmian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Makassar Ir. Hj. Andi Herfida Attas menambahkan, rumah adat merupakan salah satu produk budaya. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan punya tugas untuk melestarikannya. (*/4dv)

error: Content is protected !!