TAKALAR – Pemkab Takalar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yang memuat visi dan misinya 5 tahun kedepan melalui rapat paripurna DPRD Takalar, Jumat (4/5/2018).
Penyerahan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg.Se’re,S.Sos kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Indris Leo di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Takalar.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD HM Jabir Bonto, SE, MM didampingi wakilnya Indris Leo, juga dihadiri anggota pansus Takalar, para pimpinan OPD Takalar, para Kabag Setda serta para Camat di Takalar.
Dalam sambutannya Wabup H. Achmad mengatakan, penyerahan Ranperda dan RPJMD ke DPRD Takalar merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui.
Hal ini sebagaimana diamanatkan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda sesuai dengan pasal 69.
“Acara penyerahan Ranperda ini mempunyai arti penting, karena merupakan ajang bagi anggota dewan yang terhormat agar dapat bersama-sama melakukan penajaman, penyesuaian dan pendalaman terhadap Ranperda ini, sehingga tercapai kesepakatan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas H. Achmad.
H. Achmad berharap dengan penyerahan Ranperda RPJMD ini kiranya pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas dan memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda RPJMD ini. “Sehingga hasilnya dapat disepakati dalam nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Takalar. (*/fit/shar)


















