MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, Sabtu (22/2/2025), di Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulsel untuk merevisi struktur belanja OPD sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Anggaran OPD itu menyesuaikan dan merevisi semua struktur belanja mereka masing-masing sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” kata Jufri Rahman.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, dan Tim Ahli, Prof Murtir Jeddawi, turut memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Inpres.
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan penyelesaian infrastruktur prioritas.
“Yang terkait berbagai apa yang menjadi fokus dan prioritas kita untuk memenuhi standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan termasuk penyelesaian infrastruktur yang dianggap perlu ditangani segera karena akan berpengaruh kepada kualitas layanan terhadap masyarakat kita,” jelas Jufri.
Rencananya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membuka Desk Efisiensi pada Senin pekan depan. Desk ini akan memanggil OPD secara bergantian untuk berdiskusi dan melakukan penyesuaian anggaran sesuai arahan gubernur. Desk ini di motori oleh Bappelitbangda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*/4dv)

















