INCHEON, KOREA SELATAN—Persatuan Ummat Islam (PUI) mulai membahas peluang pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan setelah bertemu Komunitas Muslim Indonesia (KMI) Korea Selatan di Masjid Al Anwar, Incheon Seogu, Kamis (5/2/2025).
Pertemuan ini membuka jalan kolaborasi yang memungkinkan tenaga kerja Indonesia mengisi kebutuhan sektor industri dan manufaktur di Negeri Ginseng, seiring besarnya kuota visa kerja yang disiapkan pemerintah Korea Selatan.
Delegasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PUI dipimpin Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dr. Adhe Nuansa Wibisono, didampingi Koordinator PUI Cabang Istimewa Korea Selatan Iqbal Muharram. Rombongan diterima langsung Presiden KMI Korea Selatan Hanafi Rohman.
Hanafi menjelaskan KMI Korea Selatan menjadi wadah silaturahmi dan dakwah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Muslim yang tersebar di berbagai kota.
āKomunitas ini menaungi sekitar 23 organisasi mushola/masjid yang tersebar di berbagai kota seperti Seoul, Ansan, Daegu, dan Busan,ā ujarnya.
Ia menambahkan, komunitas tersebut aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan sosial-ekonomi, termasuk UMKM.
Menurut Hanafi, dari sekitar 60 ribu WNI di Korea Selatan, sekitar 80 persen merupakan Muslim. Saat ini terdapat 58 masjid dan mushola yang dikoordinasikan KMI dan tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Mushola Sirothol Mustaqim di Ansan, PUMITA di Busan, serta Al-Amin dan At-Taubah di Daegu.
āKeberadaan komunitas ini sangat krusial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa untuk saling menguatkan di tengah status sebagai minoritas Muslim,ā jelas Hanafi.
Dalam pertemuan tersebut, Adhe Nuansa Wibisono menyampaikan salam Ketua Umum DPP PUI H. Raizal Arifin dan memperkenalkan PUI sebagai organisasi massa Islam dengan basis anggota mencapai 20,6 juta orang.
āSebagai ormas nasional dengan jaringan anggota yang luas, PUI memiliki peranan signifikan dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah dan berkontribusi nyata di bidang pendidikan,ā tegas Wibisono.
Ia menyatakan kesiapan PUI menjalin kolaborasi dengan KMI Korea Selatan, termasuk melalui seminar daring terkait kehidupan Muslim di Korea dan peluang kerja bagi warga Indonesia.
āPUI sebagai organisasi Islam terbesar di Jawa Barat dapat menjadi hub strategis dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,ā ungkap Wibisono.
Ia menyebut, basis anggota PUI menjadi salah satu modal dalam mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dan manufaktur Korea Selatan. Menurutnya, rencana tersebut sejalan dengan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan SDM menuju visi Indonesia Emas 2045.
Saat ini, pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan kerja bagi tenaga asing. Kementerian Kehakiman Korea menetapkan kuota visa pekerja terampil (E-7-4) sebanyak 35.000 orang pada 2025, serta kuota visa pekerja non-profesional kategori E-9 sebesar 130.000 orang.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk menindaklanjuti berbagai gagasan kolaborasi, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan WNI di Korea Selatan melalui kerja sama antara organisasi nasional dan komunitas diaspora. (*)













