Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

Sekda Makassar Tegaskan FPD Bukan Seremonial, Sinkronisasi Program Kesehatan Jadi Penentu RKPD 2027

102
×

Sekda Makassar Tegaskan FPD Bukan Seremonial, Sinkronisasi Program Kesehatan Jadi Penentu RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Sekda Makassar Tegaskan FPD Bukan Seremonial, Sinkronisasi Program Kesehatan Jadi Penentu RKPD 2027
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen kunci dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan, terutama sektor kesehatan, menuju penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

MAKASSAR—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen kunci dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan, terutama sektor kesehatan, menuju penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Dalam forum lintas sektor tersebut, seluruh program Dinas Kesehatan harus dipadukan dengan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) lain agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Forum Perangkat Daerah ini bukan kegiatan biasa. Ini sangat strategis karena di sinilah semua program, khususnya program Dinas Kesehatan, disinkronkan dengan OPD lain. Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Bappeda Makassar itu menyebut FPD sebagai tahapan resmi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Karena itu, forum tersebut harus dihadiri pejabat yang memahami substansi perencanaan dan memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Ia menyoroti masih adanya OPD yang hanya mengirim perwakilan tanpa kapasitas teknis, yang berisiko memutus alur informasi dan membuat perencanaan berjalan parsial.

“Kalau yang hadir bukan pejabat yang memahami perencanaan, maka perencanaan menjadi parsial, tidak paralel, dan tidak terpadu,” katanya.

Zulkifly menegaskan sektor kesehatan sangat bergantung pada kerja lintas sektor, mulai dari OPD terkait, kecamatan, kelurahan, PKK, hingga BPJS Kesehatan.

“Tanpa kelurahan, tanpa PKK, tanpa dinas sosial, tanpa BPJS Kesehatan, program kesehatan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh materi yang dibahas dalam FPD bersumber dari hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan, serta reses DPRD yang telah diinput dan diverifikasi di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Bappeda.

Namun, tidak semua usulan otomatis masuk dalam anggaran. OPD teknis tetap wajib melakukan verifikasi lanjutan, termasuk survei lapangan dan penyusunan indikator penganggaran.

“Misalnya ada usulan perbaikan pustu atau fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan harus turun mengecek kondisi di lapangan sebelum disusun indikator anggarannya,” jelasnya.

Zulkifly juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pejabat yang membidangi perencanaan dan keuangan di setiap OPD agar kebijakan yang dirumuskan tetap sejalan dengan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD.

Ia menyebut Dinas Kesehatan memegang indikator kinerja utama, seperti penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan angka harapan hidup, serta perluasan cakupan layanan kesehatan.

“Target-target ini sudah ada. Tugas kita menyusun program dan inovasi agar tercapai, dan itu tidak bisa dilakukan sendiri,” tegasnya.

Sekda berharap hasil FPD benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan bottom-up dan menghasilkan program yang berdampak langsung.

“Mudah-mudahan forum ini melahirkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan berdampak nyata,” pungkasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Sekda Makassar Tegaskan FPD Bukan Seremonial, Sinkronisasi Program Kesehatan Jadi Penentu RKPD 2027
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen kunci dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan, terutama sektor kesehatan, menuju penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
error: Content is protected !!