MAKASSAR—Dua remaja kedapatan mencuri kabel tembaga di sebuah rumah kosong di Perumahan Bulurokeng, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (1/3/2025). Warga yang memergoki aksi mereka langsung mengamankan keduanya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku yang masih di bawah umur masing-masing berinisial AF (16) dan FR (15), keduanya berdomisili di Perumahan Kodam 2, Kelurahan Sudiang Raya. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Polsek Biringkanaya, Aipda Sukur Nurhadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, kedua remaja itu mengaku telah melakukan pencurian kabel di sepuluh lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Kabel hasil curian mereka dijual ke tempat jual beli besi tua di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. (*)
















