MAKASSAR—Sebanyak 43 unit sepeda motor berknalpot bising terjaring dalam operasi cipta kondisi (cipkon) dan patroli hunting yang digelar personel Polsek Biringkanaya, Sabtu (25/1/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Biringkanaya, Iptu Andi Armin, S.H., ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Razia ini menyasar kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang dikenal dengan knalpot “Brong” atau knalpot bising.
Iptu Andi Armin menjelaskan, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara lain, tetapi juga berpotensi memicu aksi balap liar dan bahkan perkelahian antar kelompok pemuda.
“Suara knalpot bising kadang menjadi pemicu perkelahian antar kelompok pemuda,” ujarnya.
Seluruh sepeda motor yang terjaring razia diamankan di Mako Polsek Biringkanaya. Para pelanggar diberikan sanksi berupa kewajiban mengganti knalpot dengan yang standar. Knalpot “Brong” yang disita akan dimusnahkan.
“Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Biringkanaya,” pungkasnya. (*)
















