PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto MelambungTawuran Aditarina Vs Bitowa Lama Pecah Dini Hari, Polisi Tembakkan Gas Air MataBBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto MelambungTawuran Aditarina Vs Bitowa Lama Pecah Dini Hari, Polisi Tembakkan Gas Air MataBBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta Dihentikan
Makassar

Distaru Makassar Genjot Percepatan Izin Bangunan untuk Dongkrak PAD 2026

527
×

Distaru Makassar Genjot Percepatan Izin Bangunan untuk Dongkrak PAD 2026

Sebarkan artikel ini
Distaru Makassar Genjot Percepatan Izin Bangunan untuk Dongkrak PAD 2026
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat layanan perizinan bangunan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan itu disampaikan saat DISTARU menghadiri Tax Award 2025 yang digelar Bapenda Makassar di Hotel Claro, Selasa (9/12) malam.

MAKASSAR—Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat layanan perizinan bangunan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan itu disampaikan saat DISTARU menghadiri Tax Award 2025 yang digelar Bapenda Makassar di Hotel Claro, Selasa (9/12) malam.

Target PAD Kota Makassar terus merangkak naik. Tahun 2025, realisasinya sudah menembus Rp1,8 triliun dari Rp1,6 triliun tahun sebelumnya. Pada 2026, proyeksi PAD dipatok lebih tinggi lagi, yakni Rp2,3 triliun. Sektor properti dan bangunan gedung menjadi salah satu tulang punggung dengan kontribusi dari PBB dan pajak reklame.

Kepala DISTARU Makassar, Muh. Fuad Azis, menyampaikan pihaknya akan terus mempercepat verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar sektor tersebut tetap menjadi mesin penggerak PAD.

“DISTARU mendukung penuh Tax Award 2025. Kami terus menggenjot percepatan layanan SLF dan PBG agar kontribusi sektor bangunan tetap maksimal,” ujarnya.

DISTARU juga menyiapkan dua langkah strategis untuk memperkuat potensi pajak. Pertama, mempercepat proses perizinan bangunan. Kedua, memaksimalkan inovasi SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) untuk memastikan data pemanfaatan ruang tersinkron secara real-time sehingga potensi pajak dapat dipetakan lebih akurat.

“Digitalisasi layanan izin adalah kunci. Semakin cepat izin terbit, semakin cepat bangunan beroperasi dan kontribusi pajaknya masuk ke kas daerah,” tambah Fuad.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang turut menghadiri acara tersebut, menegaskan bahwa Tax Award bukan sekadar seremoni penghargaan, tetapi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama.

“Pajak adalah nadi pembangunan. Penghargaan ini menjadi pemantik kolaborasi lebih kuat agar target Rp2,3 triliun di 2026 dapat tercapai,” kata Munafri.

Bapenda Makassar mencatat 11 kategori pajak diperlombakan dalam Tax Award 2025. Kelurahan Macini Sombala dan Parangloe menjadi penyumbang realisasi terbesar, sementara Laikang dan Gunung Sari mencatat transaksi terbanyak. Adapun Kelurahan Pattinalloang serta Kodingareng menjadi yang tercepat mencapai target pajak.

“Kami terus memperluas basis data, memperketat pengawasan, dan memudahkan layanan. Tax Award menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Muh. Irwan.

Dengan dukungan lintas sektor, DISTARU optimistis sektor properti tetap menjadi kontributor utama PAD sekaligus memperkuat visi Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (R077/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com