🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Makassar

Distaru Makassar dan OPD Terkait Bahas Penertiban Bangunan Liar di Ujung Tanah

426
×

Distaru Makassar dan OPD Terkait Bahas Penertiban Bangunan Liar di Ujung Tanah

Sebarkan artikel ini
Distaru dan OPD Terkait Bahas Penertiban Bangunan Liar di Ujung Tanah
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan liar di Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (21/1/2026), untuk menata kawasan yang dipenuhi bangunan tanpa izin melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

MAKASSAR—Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan liar di Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (21/1/2026), untuk menata kawasan yang dipenuhi bangunan tanpa izin melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3, Balai Kota Makassar, dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar. Kepala Distaru Makassar Fuad Azis hadir bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, para kepala SKPD terkait, Camat Ujung Tanah, serta Lurah Ujung Tanah dan Lurah Tamalabba.

Dalam rapat tersebut, Distaru Makassar menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan penegakan aturan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan. Penertiban bangunan liar dibahas sebagai bagian dari penataan tata ruang dan lingkungan di wilayah tersebut.

Forum itu juga membicarakan langkah teknis penertiban, termasuk pendekatan persuasif kepada masyarakat agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan penataan wilayah Ujung Tanah dapat berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan melalui koordinasi antarperangkat daerah. (R077/Ag4ys/4dv)

Distaru dan OPD Terkait Bahas Penertiban Bangunan Liar di Ujung Tanah
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan liar di Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (21/1/2026), untuk menata kawasan yang dipenuhi bangunan tanpa izin melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com