JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, diamankan bersama 13 orang lainnya, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang diamankan dalam OTT yang berlangsung di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi mengungkapkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penerimaan itu diduga berhubungan dengan proyek-proyek yang berada di wilayah Bolmut.
Dari 14 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satunya adalah Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Bolmut dan satu orang di Gorontalo. Mereka masih menjalani permintaan keterangan awal di kepolisian setempat.
“Untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di polres ataupun di polda setempat,” ujar Budi.
KPK kini masih menentukan siapa saja dari pihak yang diamankan di daerah yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK menyatakan perkembangan mengenai pihak-pihak yang dibawa dari Manado maupun Gorontalo akan disampaikan kemudian.
OTT ini menjadi langkah terbaru KPK dalam menindak dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK. (Ag4ys/B-Network)













