MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid berharap sebelum pelaksanaan Pemilihan RT/RW atau Pemilu Raya Kota Makassar yang rencananya akan digelar dengan cara e-Voting, pemerintah Kota Makassar mengundang mantan Ketua RT/ RW untuk melakukan rapat koordinasi.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar ini, saat dimintai tanggapannya Minggu (2/10/2022) terkait maraknya penolakan eks RT/RW terkait rencana penggunaan sistem e-Voting dalam Pemilu raya yang akan dihelat bulan November 2022.
“Seluruh Fraksi di DPRD Kota Makassar mempertanyakan rencana Pemilu Raya RT/RW secara e-voting. Secara pribadi kami akan mengawal pemilihan RT/RW itu, namun sebelumnya kami kan menyampaikan kepada Wali Kota terkait penolakan mantan RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-Voting,” terang Hamzah.
Lebih lanjut menurut Hamzah, bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa pelaksanaannya betul-betul transparan, tidak tertutup. Terlebih menurutnya selama ini yang diundang untuk ikut sosialisasi hanya Pj RT/RW, sehingga wajar jika timbul kecurigaan.
“Metodenya sepertia apa, disitulah dibeicarakan, karena kalau tidak, ya akan jadi polemik terus. Kita dorong ini, kan sekarang kelurahan-kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada kelurahan yang mengundang mantan RT/RW tapi ada juga yang tidak,” tutur Hamzah.
Untuk diketahui, sejak April 2022 Pemerintah Kota Makassar melalui SK yang ditandatangani langsung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, telah ditunjuk Pj. RT/ RW dalam rangka menutup kekosongan jabatan akibat telah berakhirnya masa jabatan RT/RW terdahulu pada akhir maret 2022.
Rencananya Pemerintah Kota Makassar akan melakasanakan Pemilihan Ketua RT/RW yang di kota Makassar diistilahkan dengan Pemilu Raya pada Bulan November yang akan datang dengan sistem e-Voting.
Namun rencana penggunaan sistim e-Voting tersebut ditolak oleh mantan Ketua RT/RW karena dikhawatirkan tidak transparan dan sebagian besar warga masih kurang paham teknologi. (*)

















