PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

Kelurahan Biring Romang Tetapkan Titik Lokasi Calon Kantor Kelurahan

1933
×

Kelurahan Biring Romang Tetapkan Titik Lokasi Calon Kantor Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Biring Romang Tetapkan Titik Lokasi Calon Kantor Kelurahan
Pihak Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar menetapkan titik lokasi calon pembangunan kantor kelurahan di Jl. MIPA RT. 01/ RW. 05, Komplek Unhas, Biring Romang, Jum'at (25/11/2022).

MAKASSAR—Setelah melalui sejumlah dinamika perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar menetapkan titik lokasi calon pembangunan kantor kelurahan di Jl. MIPA RT. 01/ RW. 05, Komplek Unhas, Biring Romang, Jum’at (25/11/2022).

Penetapan titik lokasi tersebut ditandai dengan pengukuran lokasi oleh konsultan perencana dari Dinas PU kota Makassar dengan disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Lurah Biring Romang, Jumiati S.Sos, Pj. Ketua LPM Biring Romang Ambang Ardi, perwakilan Dinas Tata Ruang, Syaifuddin Sijaya, Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Hirman dan Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aipda Iqbal Azis.

Selain itu nampak juga turut hadir mendampingi  Seklur, Muh. Saiful, Kasi Pemerintahan, Mariyani, anggota Satpol PP Kecamatan Manggala dan sejumlah PJ. Ketua RW dan RT se Kelurahan Biring Romang, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Semenjak dimekarkan dari kelurahan Bangkala, 29 Desember 2016, menurut Pj Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Biring Romang, Ambang Ardi Yunisworo, kelurahan dengan 8 ORW ini sudah 3 kali pindah kantor dari Jl. Tamangapa Raya, Jl. Sastra I dan saat ini di Jl. Biologi.

“Sejak dimekarkan akhir tahun 2016 lalu, kelurahan kami ini sudah 3 kali pindah kantor dengan ngontrak rumah milik warga,” terang Ambang.

Hal senada diungkapkan Lurah Biring Romang, Jumiati, S.Sos yang merasa sangat bersyukur akhirnya semua pihak bisa bersepakat terkait titik lokasi calon pembangunan kantornya kelurahan.

“Tentu saya selaku lurah sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah secara bersama-sama berjuang mulai dari tahap pemilihan hingga kesepakatan hari ini,” tutur Jumiati.

Di atas lahan fasum milik pemerintah Kota Makassar seluas sekitar 2.000 M2 ini menurut Jumiati selain akan dibangun kantor kelurahan rencananya juga akan dibangun PAUD oleh Dinas Pendidikan dan akan diusulkan juga untuk dibangun Ruang Bermain Anak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menyangkut proses pembangunannya, menurut Jumiati menjadi kewenangan sepenuhnya Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU Kota Makassar.

“Tugas kami mencari lahan dan menentukan titik saja, selanjutnya terkait proses pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot dalam hal ini Dinas PU Kota Makassar,” pungkas Jumiati. (51l)

Kelurahan Biring Romang Tetapkan Titik Lokasi Calon Kantor Kelurahan
Pihak Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar menetapkan titik lokasi calon pembangunan kantor kelurahan di Jl. MIPA RT. 01/ RW. 05, Komplek Unhas, Biring Romang, Jum’at (25/11/2022).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com