PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding •
Kriminal

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba

1276
×

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
Ilustrasi

MAKASSAR—Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, masing-masing KM (29) dari PAN dan MW (33) asal Partai Golkar ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, terkait penggunaan narkoba, di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya Makassar, Senin, 31 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediasulsel.com, penangkapan kedua legislator DPRD Kabupaten Sinjai tersebut bermula dari tertangkapnya salah seorang pengedar berinisial A yang sedang berdiri di pinggir jalan, yang saat ditangkap ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis shabu.

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi menjelaskan, bahwa A merupakan kurir yang dipercaya kedua oknum anggota DPRD Sinjai untuk membelikan 1 paket narkoba.

“A ini merupakan kurir yang dipercaya oleh dua oknum Anggota DPRD Sinjai KM dan MW untuk dibelikan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram. Keduanya mentransfer uang ke ARB sebanyak Rp 450 ribu,” tutur Kombes Darmawan, Kamis (03/08/2023).

Dari pengakuan A Polisi bergerak menangkap KR di salah satu hotel yang kemudian saat pemeriksaan KR mengaku hendak mengkonsumsi barang haram tersebut bersama rekan sejawatnya sesama anggota DPRD Sinjai MW, yang kemudian berhasil ditangkap polisi di depan salah satu Hotel di Jl. Pelita Raya.

Hingga saat ini ketiganya masih diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AG4Ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com