JENEPONTO—Dua Unit rumah rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah, Kampung Lanrayya, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 04.30 dinihari.
Diketahui kedua pemilik rumah bernama Dg Rannu dan Sano Dg Bundu.
Kapolsek Tamalatea, AKP M. Natsir mengungkapkan, kebakaran diketahui dari seorang saksi mata Dg Kebe berteriak-teriak ke tetangga meminta tolong kepada warga lainnya Lel. Dullah Dg Dawa.
“Dg Kebe panik melihat api dan asap yang sudah mengepul dan sudah membakar rumah panggung miliknya lantaran api dan asap sudah membesar dan membakar, api sudah merambat ke rumah lain disebelahnya milik Dg Rannu,” ungkapnya.
Lanjutnya, berselang beberapa menit kemudian warga berdatangan untuk membantu memadamkan api yang sudah membesar dengan menggunakan alat seadanya.

“Warga lainnya Musliadi Dg Lolo langsung menelpon ke kantor pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto. Sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran datang, warga setempat turut membantu memadamkan api yang semakin membesar dengan menggunakan alat dan air seadanya.
Selanjutnya, dua unit armada pemadam kebakaran Jeneponto tiba di TKP dan semaksimal mungkin langsung melakukan pemadaman api di lokasi. Kurang lebih sejam kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kabupaten Jeneponto.
AKP M. Natsir menambahkan, dalam kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa namun hanya mengakibatkan kerugian material berupa 2 unit rumah panggung, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 unit mesin pompa air, 40 karung gabah, 57 karung jagung.
“Total kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp395.000.000,” terang Kapolsek AKP M. Natsir.
Tutupnya, terjadinya kebakaran yang mengakibatkan 2 unit rumah tersebut belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun dari informasi sementara diduga karena arus pendek atau korsleting listrik. (*)














