JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dengan membangun kerja sama kelembagaan bersama Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Jeneponto dan PN Jeneponto yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026).
Ketua PN Jeneponto Firdaus Zainal mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendukung masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan penting untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Paris berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Dengan demikian, kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jeneponto.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Pengadilan Negeri Jeneponto,” kata Paris Yasir.
Penandatanganan kesepakatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Aspa Muji, jajaran Pengadilan Negeri Jeneponto, para kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Jeneponto dan PN Jeneponto untuk menjalankan kerja sama sesuai ruang lingkup serta kewenangan masing-masing. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus mendukung pelayanan hukum dan akses keadilan yang lebih baik bagi warga Jeneponto.(5353)













