BONE — Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang masih dirasakan masyarakat Kabupaten Bone diduga berkaitan dengan pola penyaluran di tingkat pangkalan yang belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan.
Penelusuran mediasulsel.com selama beberapa hari di sejumlah pangkalan menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya pembelian LPG dalam jumlah besar menggunakan mobil pikap hingga penjualan kembali tabung subsidi ke warung dan kios.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian LPG subsidi tidak seluruhnya disalurkan langsung kepada pengguna akhir yang berhak.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Program Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran, LPG subsidi diperuntukkan bagi pengguna tertentu, yakni rumah tangga sasaran, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran yang telah terdata.
Dalam mekanisme penyalurannya, pangkalan resmi juga diwajibkan melakukan verifikasi identitas pembeli menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) atau sistem yang ditetapkan Pertamina.
Penginputan transaksi tersebut dilakukan setiap kali penjualan sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Pangkalan juga tidak diperbolehkan menyalurkan LPG subsidi kepada pihak yang membeli untuk diperjualbelikan kembali.
Namun, di lapangan, mediasulsel.com menemukan pembelian dalam jumlah besar oleh seseorang yang menggunakan mobil pikap. Kendaraan tersebut terlihat membawa puluhan tabung LPG 3 kilogram.
Temuan lain menunjukkan adanya mobil pikap yang berkeliling menjual kembali LPG subsidi ke sejumlah warung dan kios. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai rantai distribusi LPG subsidi setelah keluar dari pangkalan.
Di sejumlah pangkalan, mediasulsel.com juga menemukan transaksi yang diduga tidak disertai penginputan identitas pembeli secara langsung. Pembeli disebut hanya memperoleh nomor antrean dan membayar LPG dengan harga Rp20 ribu per tabung.
Salah seorang warga yang mengaku pernah membeli LPG di salah satu pangkalan di Jalan Biru, Bone, membenarkan adanya mekanisme tersebut.
“Di pangkalan Jalan Biru pernahka beli, pakai nomor antrean dan tidak ada disetor KTP. Harganya Rp20 ribu,” ujar Gea, Selasa (6/10/2026).













