PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi •
Makassar

Kesalahan Data Dokumen Kependudukan Dapat Dimohonkan Perbaikan Secara Online

1200
×

Kesalahan Data Dokumen Kependudukan Dapat Dimohonkan Perbaikan Secara Online

Sebarkan artikel ini
Dokumen administrasi Kependudukan
Dokumen administrasi Kependudukan. (Ilustrasi)

MAKASSAR—Kekhawatiran yang sering menghantui warga Makassar akibat kesalahan penulisan dalam dokumen kependudukan, saat ini tak perlu lagi dirisaukan. Karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar dapat melakukan perbaikan, dengan ketentuan warga mengajukan permohonan ke Dukcapil.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh. Hatim, sejumlah kekeliruan penulisan nama dalam dokumen kependudukan KTP dan atau KK, warga bisa bermohon perbaikan secara online melalui website Dukcapil Kota Makassar.

“Seperti kesalahan nama atau kekurangan huruf. Maka warga capil bisa bermohon untuk mengubah data tersebut secara online melalui website resmi kami,” terang Hatim, Selasa (18/7/2023)

Olehnya itu, bagi masyarakat Makassar yang merasa Kartu Keluarga (KK) ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang keliru datanya maka silakan membuka website resmi dukcapil Makassar.

Perubahan data ini sudah tertuang dalam Permendagri nomor 108 tahun 2019 yang menjelaskan tentang pendekatan Asas contrarius actus.

“Di mana petugas dukcapil bisa memperbaiki sendiri data yang salah ataupun keliru, tanpa harus ada penetapan pengadilan,” jelas Hatim.

Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai dokumen rujukan adalah akte kelahiran warga dimaksud. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com