MAKASSAR—Setelah sebelumnya warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, memperoleh pelayanan langsung dalam hal penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kelurahan Manggala dan Borong, Kamis (10/8/2023) giliran Kelurahan Bangkala yang dipilih Dukcapil untuk melaksanakannya.
Program Pelayanan Langsung penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ini digagas Disdukcapil Kota Makassar dengan menyasar kantor kelurahan sebagai tempat pelaksanaannya bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya dan mengedukasi masyarakat terkait layanan online.
“Pelayanan langsung ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait layanan online dukcapil makassar yang saat ini berpusat pada website resmi : www.dukcapil.makassarkota.go.id,” jelas Kadisdukcapil Makassar Muh. Hatim Salam dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Lurah Bangkala, Kecamatan Manggala, Sapri saat dihubungi Mediasulsel.com melalui sambungan telepon, mengaku sangat berterima kasih atas dipilihnya kelurahan Bangkala sebagai tempat dilaksanakannya program Pelayanan Langsung Dukcapil ini, karena sangat membantu warganya.
“Apa yang dilakukan Dukcapil ini sangat membantu warga yang hendak mengurus dokumen kependudukannya, karena dengan begini warga tidak lagi harus ke kantor dukcapil atau kantor camat, yang artinya mereka tidak membutuhkan biaya transport dan waktu yang lebih lama,” ungkap Sapri.
Sapri menambahkan, jika kegiatan ini akan dilaksanakan kembali, Sapri selaku Lurah Bangkala dengan senang hati akan menerimanya jika kelurahannya dipilih kembali sebagai tempat pelaksanaannya. (*/4dv)













