PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu Penalti
Makassar

Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir

592
×

Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir

Sebarkan artikel ini
Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir
Sejumlah kendaraan roda 2 yang diberikan sanksi tilang elektronik, karena parkir di area rambu larangan parkir di Jl. Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa (21/5/2024). (Foto: Jhoe Frizt)

MAKASSAR—Setelah melakukan penertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan, Dinas Perhubungan (dishub) Kota Makassar kembali menertibkan kendaraan salah parkir utamanya di bahu jalan, Jl. Ratulangi dan Jl. landak Baru samping RSUD Labuang Baji Selasa (21/5/2024).

Dalam penertiban di lokadi ini, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda 2 di Lalan Landak Baru samping RSUD Labuang Baji. Dengan dibantu Satlantas Polrestabes Makassar, seluruh pelanggar rambu larangan parkir di lokadi trrsebut diberikan sanksi tilang elektronik.

“Terimakasih, di jalan Landak ini kami menertibkan parkir di bawah tanda larangan parkir. Jelas ada larangan parkir, di sini masyarakat tidak sadar bahwa jangan memarkir di atas atau di bawah tanda larangan parkir. Kami dari Dishub Kota Makassar dan kepolisian Polrestabes Makassar memberikan surat tilang elektronik kepada mereka yang parkir di bawah atau dalam area larangan parkir,” tegas Irwan, Kabid TPAI Dishub Makassar.

Lebih Lanjut Irwan menjelaskan, bahwa tidak ada alasan apapun, karena hal itu merupakan pelanggaran aturan tanda atau marka larangan parkir.

“Jika ada parkir di atasnya pasti saya tertibkan. Apapun itu karena sudah dilarang parkir, mereka melanggar parkir di atas dan sekitar larangan parkir,” tutup Irwan.

Perwakilan PD Parkir, Syamsuddin Hadeng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa di tempat tersebutvtidak ada titik parksir.

“Itu memang tidak ada titik parkir disitu. Dan jika ada tanda larangan parkir, tidak ada titik parkir resmi,” tegasnya kepada Mediasulsel.com. (*/4dv/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com