MAKASSAR—Warga di sebelas cluster perumahan mewah Green River View (GRV) GMTD Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengaku kini bergulat dengan krisis air yang semakin parah, membuat sehari-hari mereka penuh dengan kesulitan dan keprihatinan.
Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan itu, menurut salah satu warga yang mengaku bernama Muh. Satria Agung, SH., kini berubah menjadi ancaman yang mengintai keseharian mereka kotor, berwarna kuning, asin, dan bahkan mengandung ulat kecil.
“Ini sudah terlalu lama kami alami. Air yang mengalir di rumah kami bukan hanya tidak layak pakai, tapi juga berbahaya. Setiap hari, kami dipaksa hidup dalam kondisi yang tak manusiawi. Mandi, memasak, hingga sekadar mencuci piring menjadi tugas berat yang dipenuhi rasa khawatir,” ucap Satria dengan penuh rasa kekesalan menceritakan kepada awak media, Kamis (8/8/2024).
Krisis ini, menurutnya disebabkan pengelolaan air dari PT. GMTD dan PT. TMD, telah menjadi duri dalam daging bagi para penghuni perumahan premium ini.
βKetidaktransparanan dan ketidakmampuan kedua perusahaan ini dalam mengelola kebutuhan dasar warga telah menimbulkan kerugian besar, baik secara fisik maupun mental. Warga telah memutuskan untuk turun ke jalan pada hari Jumat 9 Agustus 2024 usai sholat jumat,β jelasnya.
Sebuah aksi demonstrasi direncanakan sebagai langkah terakhir untuk memaksa pihak terkait mendengar jeritan mereka.
“Kami sudah kirim surat pemberitahuan demo ke Polres, dan masing-masing cluster sudah tunjuk koordinator. Kami akan bersatu dan memastikan suara kami didengar,” ungkap TR, salah satu koordinator warga, dengan suara bergetar.
Dalam aksi yang rencananya akan digelar Jumat (9-8-2024), warga berharap bisa menarik perhatian yang lebih serius dari pihak perusahaan dan pemerintah. Mereka berjuang bukan hanya untuk air yang bersih, tetapi untuk hak dasar mereka sebagai manusia. Mereka berharap, jeritan hati mereka kali ini tidak akan diabaikan lagi, dan krisis air yang telah menggerogoti kehidupan mereka dapat segera teratasi.
Selain menuntut aliran air bersih yang bersumber dari PDAM selama 1×24 jam kepada seluruh warga perumahan Green River View, rencananya dalam aksi damainya warga juga akan menuntut agar pengelolaan sampah di lingkungan warga perumahan Green River View dikelola Pemerintah Kota Makassar melalui kecamatan setempat; penerangan Jalan di lingkungan perumahan setiap hari menyala dan merata.
Dalam tuntutannya peserta aksi juga akan meminta agar setiap Cluster diberikan 2 security agar keamanan setiap cluster terjamin; serta menuntut dipenuhinya hasil putusan Pengadilan Negeri Nomor; 435/Pdt.G/2020/PN.MKS, tanggal 08 Juli 2021.
Warga juga mengancam jika semua tuntutan belum dipenuhi seluruh warga sepakat tidak membayar seluruh iuran yang berhubungan dengan ketersediaan air dan sampah (termasuk PPn)/ BPL.
Sementara itu pihak PT GMTD dan PT. TMD saat dihubungi awak media melalui chat WhatsApp mengaku masih dalam upaya penanganan.
βSementara masih dalam penanganan,β begitu jawaban singkat pihak pengelola melalui balasan chat WhatsApp. (R077)

















