MAKASSAR—Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kota Makassar, Mahyuddin, ikut serta dalam sosialisasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Vida View Apartment di Hotel Swiss-Bellinn Panakkukang, Jumat (13/9/2024).
Mahyuddin menjelaskan bahwa P3SRS adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola kebutuhan bersama para pemilik dan penghuni rumah susun. Badan ini bertugas memastikan pengelolaan area bersama, benda bersama, dan tanah bersama berjalan dengan baik.
“P3SRS berperan penting dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan kebersihan lingkungan, sekaligus mengatur pemanfaatan fasilitas bersama seperti taman atau fasilitas olahraga,” ujar Mahyuddin.
Dia juga menekankan bahwa pembentukan P3SRS wajib difasilitasi oleh pengembang, paling lambat enam bulan sebelum masa transisi berakhir. Masa transisi sendiri berlangsung hingga satu tahun sejak unit pertama diserahkan kepada pemilik.
Vida View Apartment, yang terletak di kawasan Panakkukang, merupakan salah satu pusat bisnis di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kompleks ini menggabungkan tiga tower apartemen setinggi 38 lantai, 42 unit ruko eksklusif, delapan kios, serta lima tipe unit hunian yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan residensial dan komersial. (*/4dv)
















