OPINI—Kemajuan pendidikan harus dimulai dari kualitas tenaga pendidik. Namun, dalam praktiknya, seringkali guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahlian mereka. Kondisi ini tentu jauh dari ideal untuk mencapai target pendidikan yang berkualitas.
Sayangnya, sistem pendidikan saat ini kerap tidak mampu mewujudkan nilai-nilai ideal tersebut secara maksimal. Bahkan, sistem ini sering kali terlihat ceroboh dan kurang berorientasi pada amanat konstitusi. Kondisi ini menuntut kajian yang lebih mendalam dan solusi nyata.
Bukti nyata banyak kita temui. Mulai dari kasus guru yang dipidanakan, guru yang dilecehkan oleh siswa, hingga berbagai masalah lainnya yang merusak citra pendidikan. Potret suram ini menunjukkan perlunya perhatian serius, tidak hanya dalam penguatan kapasitas keilmuan pendidik tetapi juga dalam menumbuhkan kepedulian terhadap nasib peserta didik dalam jangka panjang.
Peringkat pendidikan Indonesia yang masih berada di posisi ke-69 dunia berdasarkan data UNESCO tahun 2024 menjadi cerminan pahit dari berbagai persoalan ini. Kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan di Indonesia tidak hanya soal kualitas guru dan fasilitas, tetapi juga keberpihakan pemerintah dalam menjalankan sistem pendidikan yang adil dan bermutu.
Pemerintah sebagai pemegang kebijakan memiliki peran sentral dalam menangani sistem pendidikan. Namun, sering kali langkah ideal untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tergerus oleh kepentingan segelintir pihak. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembentukan siswa berakhlak mulia justru sering kali tergadaikan oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Hari ini, banyak pendidik yang harus berhadapan dengan realitas pahit. Tunjangan yang mereka terima masih jauh dari layak, sementara beban kerja terus bertambah. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus melaksanakan pekerjaan administratif yang menyita waktu dan tenaga.
Berbeda halnya jika kebijakan pendidikan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan setiap daerah. Sebagai negara kepulauan yang beragam dalam hal geografis, budaya, dan sumber daya alam, Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang fleksibel dan adil.
Kebijakan tersebut harus dirancang berdasarkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan hanya berpusat pada kebijakan umum yang seragam.
Sayangnya, pendidikan saat ini masih diatur oleh kebijakan yang cenderung sentralistik. Hal ini membatasi potensi guru dalam mengembangkan keahlian mereka secara maksimal.
Akibatnya, pendidikan tidak hanya menjadi tugas berdasarkan keahlian seorang guru, tetapi juga melibatkan kegelisahan mendalam tentang masa depan dan keberlanjutan pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika ada sinergi antara keahlian pendidik dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan peserta didik. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata dengan membuat kebijakan yang lebih adaptif, mendukung kesejahteraan guru, serta memastikan pendidikan menjadi sarana pembentukan generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi. (*)
Penulis: Aswan Huseen (Tenaga Pendidik)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.










