OPINI—Indonesia tengah berada pada fase bonus demografi. Pada 2025, jumlah pemuda diperkirakan mencapai 64,22 juta jiwa atau sekitar 23 persen dari total penduduk. Kelompok usia 15–30 tahun ini mendominasi usia produktif 15–64 tahun yang mencakup sekitar 69,51 persen dari total populasi Indonesia.
Besarnya komposisi demografi ini sejatinya merupakan potensi strategis bagi masa depan bangsa. Namun, di saat yang sama, pemuda justru menjadi sasaran utama eksploitasi sistem kapitalisme digital.
Dengan jumlah yang besar dan daya konsumsi tinggi, pemuda dibidik sebagai pasar empuk untuk menumpuk keuntungan melalui media sosial. Kapitalisme memanfaatkan teknologi digital bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai mesin akumulasi modal yang bekerja lewat algoritma.
Sejak awal abad ke-21, perkembangan smartphone dan media sosial berlangsung sangat pesat. Algoritma platform digital dirancang untuk menyesuaikan konten dengan kebiasaan pengguna. Apa yang sering ditonton, disukai, dan dibagikan akan terus diulang, seolah-olah media sosial memahami keinginan penggunanya. Kondisi ini membuat seseorang betah berlama-lama di depan layar, merasa nyaman dan aman, hingga otak mulai menikmati dan candu terhadap aktivitas tersebut.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh subur dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini bukan hanya menafikan peran agama sebagai pedoman hidup, tetapi juga mengabaikan fitrah pemuda sebagai agen perubahan peradaban.
Survei lapangan digital Global Overview 2025 mencatat bahwa 98,7 persen penduduk Indonesia usia 16 tahun ke atas mengakses internet melalui ponsel. Sementara itu, survei S&P Global Market Intelligence (Kagan) 2025 menunjukkan Generasi Z menghabiskan waktu sekitar 3 hingga 5 jam per hari di media sosial.
Sebagian besar aktivitas tersebut digunakan untuk hiburan ringan dan konten receh, seperti video lucu, meme, musik, atau konten santai. Sekitar 68 persen pengguna hanya melakukan scrolling, sementara hanya 19 persen yang benar-benar terlibat dalam percakapan. Pola konsumsi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak jangka panjang bagi kesehatan mental dan kualitas berpikir generasi muda.
Dampak Negatif Media Sosial
Paparan masif media sosial tidak hanya membentuk gaya hidup dan cara berpikir pemuda, tetapi juga memengaruhi cara mereka memandang agama dan kebenaran. Nilai sekuler yang tersebar luas mengajarkan bahwa agama adalah urusan pribadi, bahkan kebenaran dianggap relatif. Di ruang digital, yang viral sering kali dianggap lebih penting daripada yang benar.
Akibatnya, banyak pemuda mengalami overthinking, haus validasi, tetapi minim refleksi diri. Mereka banyak berpikir, namun kehilangan arah. Penggunaan media sosial yang tidak terbatas dan tanpa filter membuat anak dan remaja rentan terhadap berbagai dampak negatif, mulai dari kekerasan, pornografi, perundungan siber, penipuan, eksploitasi seksual, hingga standar kecantikan yang tidak realistis. Dampak lanjutannya terlihat pada gangguan tidur, kecemasan, dan kecanduan media sosial.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, pada 6 Desember 2025, memperingatkan adanya lonjakan masalah kesehatan mental pada anak dan remaja akibat paparan digital sejak usia dini. Kondisi ini berkaitan erat dengan tingginya ketergantungan pada perangkat digital.
Data menunjukkan sekitar 2 persen penduduk Indonesia usia di atas 15 tahun yang mengalami depresi memiliki kecenderungan bunuh diri. Selain itu, sejumlah pemuda mengalami psikosis, dengan sekitar empat dari seribu keluarga memiliki anggota penderita gangguan mental. Fakta ini menuntut perhatian serius dari seluruh pihak.
Pemerintah mendorong peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, media, NGO, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan mental generasi muda.
Namun, persoalan kesehatan mental pemuda tidak semata-mata disebabkan oleh teknologi. Intensitas penggunaan media sosial dalam ekosistem kapitalisme digital menjadikan pemuda lebih rentan terhadap depresi, kecanduan konten, dan tekanan sosial baru dari ruang maya. Arus konten yang masif sarat dengan nilai sekuler, hedonisme, kekerasan, pornografi, dan standar hidup semu yang merusak.
Akar Masalah: Pola Pikir yang Rusak
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam, bab Thariqul Iman, menjelaskan bahwa perilaku manusia lahir dari pemahamannya, dan pemahaman terbentuk melalui proses berpikir. Aktivitas berpikir terjadi dengan mengaitkan empat unsur: fakta yang diindera, alat indera, otak yang menyimpan memori, serta informasi sebelumnya (ma’lumatus sabiqah) yang digunakan untuk menilai fakta.
Dari proses inilah lahir pemahaman yang kemudian melahirkan perilaku. Jika pemahaman benar, perilaku pun benar, dan sebaliknya. Sementara itu, benar atau salahnya pemahaman sangat bergantung pada ma’lumatus sabiqah yang dimiliki seseorang.
Konten-konten rusak yang beredar luas hari ini sejatinya menjadi ma’lumatus sabiqah bagi individu. Ketika konten tersebut dikonsumsi tanpa fondasi akidah Islam sebagai way of life, maka ia akan menjadi dasar penilaian terhadap realitas. Akibatnya, terbentuk pola pikir dan pola sikap yang rusak, yang tercermin pada rapuhnya mental generasi saat ini.
Dengan demikian, media sosial bukanlah faktor utama yang menguasai pola pikir generasi. Masalah utamanya terletak pada ketiadaan standar berpikir yang benar dalam menghukumi sesuatu. Inilah akar gangguan mental yang melanda generasi muda.
Solusi: Membentuk Aqliyah dan Nafsiyah Islam
Berbagai solusi parsial seperti konseling, edukasi, atau puasa digital tidak cukup menyentuh akar masalah. Selama arus konten merusak terus dibiarkan dan negara gagal memberikan perlindungan nyata dari kapitalisme digital, gangguan mental akan terus berulang.
Solusi mendasar yang perlu diupayakan adalah pembentukan aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) yang benar. Aqliyah dan nafsiyah yang lurus hanya dapat terwujud melalui Islam. Aqliyah Islamiyah membimbing seseorang untuk berpikir dan menilai segala sesuatu berdasarkan Islam, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh nilai-nilai rusak.
Pemahaman Islam akan melahirkan nafsiyah Islam, yakni perilaku yang selaras dengan keyakinan. Dari sinilah terbentuk kepribadian Islam yang kokoh, mampu menyaring dan menundukkan fakta-fakta yang tersebar di media sosial, serta melindungi generasi dari gangguan mental.
Pembentukan kepribadian Islam tidak dapat dilepaskan dari proses tasqif atau pembinaan pemikiran Islam secara berkelanjutan. Islam bukan sekadar teori, melainkan aturan hidup yang harus diajarkan secara talqiyan fikriyan. Metode ini pernah diterapkan Rasulullah saw. kepada para sahabat di rumah Arqam bin Abi Arqam.
Selain pembinaan individu, peran negara juga mutlak diperlukan. Negara harus mengatur konten media berdasarkan syariat, memberikan sanksi tegas, serta menutup platform yang terbukti merusak. Solusi komprehensif hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara total dalam kehidupan bernegara. Dalam sistem inilah generasi dapat tumbuh kuat, berakhlak, dan terlindungi dari kerusakan digital. (*)
Wallahu a’lam.
Penulis:
Djoem Inqilaby, S.Ter.Keb
(Aktivis Remaja Muslim)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










