PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan •
Opini

Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan

4
×

Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Arnaningsih, S.Pd
Arnaningsih, S.Pd

OPINI—Kemiskinan masih menjadi persoalan yang belum tuntas meski berbagai program pemerintah terus digulirkan. Di Jember, pemerintah melalui Dinas Sosial dan Dinas Komunikasi dan Informatika bahkan membentuk tim Penyuluh Data Kemiskinan untuk memperbaiki akurasi dan pemutakhiran data kemiskinan.

Program ini diharapkan mampu memperkuat akurasi dan pemutakhiran data kemiskinan.

Berbagai program dicanangkan untuk mengatasi kemiskinan. Namun, belum menyentuh akar persoalan.

Ideologi kapitalisme melahirkan undang-undang yang pro terhadap kepentingan penguasa dan pengusaha. Kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati rakyat, bahkan mampu membuat rakyat hidup sejahtera.

Namun, regulasi justru leluasa memberikan izin kepada pihak swasta untuk mengeruk kekayaan alam. Tidak tanggung-tanggung, dari darat hingga lautan diobok-obok dan menyisakan luka.

Sementara itu, iming-iming perluasan lapangan kerja terlihat manis di bibir. Kenyataannya, rakyat berebut jatah.

Pekerjaan semakin sulit didapat. Bahkan, terkadang masyarakat harus bekerja tidak sesuai dengan bidangnya.

Selain itu, biaya kebutuhan hidup seperti pendidikan dan kesehatan kian mahal. Pendidikan layak serta pelayanan kesehatan maksimal diperoleh dengan mengorbankan biaya yang tidak sedikit.

Masyarakat harus rela mengucurkan dana demi mendapatkan fasilitas terbaik di klinik. Sementara bagi yang kurang mampu, terpaksa mengantre di lembaga kesehatan gratis milik negara.

Tidak hanya itu, rakyat yang sempoyongan juga harus berhadapan dengan harga kebutuhan pokok yang melangit. Beras, sayur-mayur, ikan, daging, serta kebutuhan dapur lainnya semakin sulit dijangkau.

Sekadar mengisi perut yang kosong sudah susah. Ditambah lagi harga kebutuhan pokok yang tidak stabil.

Di saat yang sama, kebijakan penguasa justru mengharuskan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Bahkan, secara administratif akan dipersulit jika tidak menaati aturan.

Rakyat benar-benar kesulitan menghadapi kehidupan yang serba susah. Bumi seolah bukan lagi tempat berpijak yang aman. Semrawutnya masalah menguras kewarasan.

Berbeda halnya dalam sistem pemerintahan Islam atau Daulah Khilafah Islamiah. Secara fikih muamalah, konsep kepemilikan terbagi menjadi tiga, yakni kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Pertama, Kepemilikan individu adalah kepemilikan yang diperoleh dari jerih payah sendiri, seperti mobil, rumah, handphone, dan sebagainya. Kepemilikan tersebut dapat diwariskan dan dihibahkan.

Kedua, kepemilikan umum, yaitu kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Rasulullah SAW bersabda:

 اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)

Air merupakan salah satu sumber penghidupan, seperti danau, sungai, dan sebagainya. Sementara padang rumput adalah tumbuhan atau tanaman yang tumbuh di tanah mati. Boleh diambil tanpa izin jika tanah tersebut tidak bertuan.

Kemudian api, maksudnya batu api atau segala sumber daya alam yang bersifat membakar, seperti gas, minyak bumi, batu bara, dan sebagainya.

Ketiga, kepemilikan negara berupa ghanimah, fai’, jizyah, kharaj, usyur, dan harta tanpa ahli waris.

Ghanimah adalah harta rampasan perang yang didapatkan melalui peperangan. Sementara fai’ adalah harta yang diperoleh dari musuh tanpa peperangan atau ketika musuh menyerahkan diri.

Kemudian, jizyah adalah pajak orang kafir yang melangsungkan hidup bersama kaum Muslim dalam daulah. Pajak di sini dimaksudkan sebagai jaminan keamanan dan perlindungan dari daulah.

Adapun kharaj adalah pajak dari tanah yang ditaklukkan oleh negara. Usyur adalah pajak atau bea cukai yang diambil melalui aktivitas perdagangan antarwilayah.

Terakhir, harta tanpa ahli waris. Jika seseorang meninggal dunia sementara tidak memiliki ahli waris, hartanya diserahkan kepada negara.

Kepemilikan umum dan negara dikelola langsung oleh negara. Hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada rakyat, baik dalam bentuk fasilitas umum maupun bahan baku sesuai porsinya.

Kepemilikan tersebut tidak boleh diprivatisasi atau sekadar dinikmati individu karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Islam sebagai ideologi telah dijamin oleh Allah SWT. Sepatutnya mengambil contoh seperti beberapa tahun silam ketika seorang khalifah bernama Umar bin Abdul Aziz berhasil mengentaskan kemiskinan.

Kala itu, tidak ada lagi yang ingin menerima zakat karena merasa berkecukupan. Petugas menyusuri Irak, Basrah, Afrika, dan sebagainya yang terkategori sebagai wilayah daulah.

Namun, tak kunjung ditemukan penerima zakat. Gaji staf sudah dilunasi secara rutin, sementara uang kas negara masih tersisa banyak.

Akhirnya, sang khalifah berinisiatif membantu orang yang kesusahan dan terlilit utang. Negara juga membantu menikahkan pemuda lajang dengan mahar yang diberikan oleh negara.

Maa syaa Allah, sungguh indah hidup dalam naungan Khilafah Islamiah. Allahu Akbar. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Arnaningsih, S.Pd


Penulis:
Arnaningsih, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com