PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara •
BoneHukum

Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka

7
×

Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka
Pupuk subsidi yang diamankan aparat Polres Bone di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada pertengahan September 2026.

BONE—Hampir sebulan setelah sekitar 600 zak pupuk subsidi diamankan Polres Bone di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, belum ada pihak yang diketahui ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang diduga terkait pengiriman pupuk ke luar daerah itu juga belum menunjukkan perkembangan terbuka ke publik hingga Kamis (8/10/2026).

Puluhan ton pupuk subsidi tersebut diamankan aparat Polres Bone pada pertengahan September 2026. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pupuk itu diduga hendak dibawa keluar daerah.

“Dari Libureng, mau dibawa keluar daerah,” terang salah satu sumber dari pihak Polres Bone.

Dengan jumlah sekitar 600 zak, pengamanan tersebut terbilang cukup besar. Namun, hampir satu bulan setelah barang bukti diamankan, belum diketahui adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut, termasuk siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pupuk subsidi yang diamankan.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Polres Bone akan menggelar press release terkait pengungkapan kasus tersebut. Namun, agenda itu disebut tiba-tiba dibatalkan.

Pupuk subsidi merupakan komoditas yang pendistribusiannya memiliki mekanisme dan sasaran tertentu. Karena itu, dugaan pengiriman dalam jumlah besar ke luar daerah tersebut masih memerlukan penjelasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. (45R)

Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka
Pupuk subsidi yang diamankan aparat Polres Bone di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada pertengahan September 2026.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com