MAKASSAR—Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset di lingkup DPRD.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat tindak lanjut penertiban kendaraan dinas Sekretariat DPRD bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, di Balai Kota Makassar, Jumat (25/7/2025).
Menurut Rahmat, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola aset yang selama ini dinilai kurang tertib.
āKami di Sekretariat DPRD berkomitmen memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan akurat. Penertiban ini adalah langkah awal pembenahan secara menyeluruh,ā tegasnya.
Dari hasil penelusuran, sebanyak 49 unit kendaraan dari total 51 unit tercatat berhasil ditemukan dan sebagian besar telah dikembalikan ke Pemerintah Kota Makassar. Penelusuran dilakukan melalui kolaborasi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rinciannya, 19 unit diserahkan kembali ke Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk digunakan DPRD sebagai kendaraan operasional dan jabatan resmi, 9 unit dalam kondisi rusak berat, 2 unit diusulkan dilelang, dan 1 unit tengah dalam proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sementara 1 unit lainnya masih dalam penelusuran.
Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyebut pengembalian kendaraan ini sebagai tonggak penting pemulihan aset daerah. āDari 51 unit, 49 berhasil kami temukan secara fisik. Proses ini adalah wujud keseriusan bersama membangun tata kelola aset yang transparan,ā ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penertiban aset bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah.
āIni adalah starting over untuk pemerintahan yang bersih. Aset milik rakyat harus kembali ke rakyat,ā tegasnya.
Andi Rahmat menambahkan, sinergi antara DPRD, Pemkot, dan Kejari Makassar diharapkan menjadi kontrol kuat agar tata kelola aset ke depan lebih profesional.
āKami memastikan, pengelolaan aset di DPRD berjalan transparan, tertelusur, dan akuntabel,ā pungkasnya. (Ag4ys/4dv)

















