MAKASSAR—The Sawerigading Institute (TSI) akan menggelar Roundtable Discussion bertajuk “Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur: Telaah Aspek AMDAL dan Regulasi Teknis”, Jumat, 31 Oktober 2025 mendatang, di Gedung Graha Pena Lantai 4, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Diskusi ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 hingga 17.30 WITA.
Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ruang dialog publik terkait arah pembangunan kawasan industri berkelanjutan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur.
“Aspek AMDAL dan regulasi teknis menjadi isu krusial dalam konteks percepatan investasi industri, termasuk di Luwu Timur yang baru akan memulai kawasan industrinya,” ungkap Asri di Makassar, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, forum ini dirancang untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil agar dapat membahas isu tersebut secara terbuka dan konstruktif.
Luwu Timur, Kawasan Strategis Industri
Kabupaten Luwu Timur kini menjadi salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan industri di Sulawesi Selatan. Kehadiran PT Vale Indonesia serta sejumlah rencana pengembangan kawasan industri terintegrasi menjadikan daerah ini sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam di kawasan timur Indonesia.
Namun di balik potensi tersebut, masih ada tantangan mendasar seperti tumpang tindih tata ruang, penyusunan AMDAL yang belum optimal, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah.
“Investasi harus berpijak pada prinsip keberlanjutan. Penguatan tata kelola lingkungan dan regulasi teknis daerah mutlak diperlukan agar pembangunan industri tidak menimbulkan masalah sosial dan ekologis di masa depan,” jelas Asri.
Fokus Bahasan: AMDAL, Regulasi, dan Kapasitas Daerah
Diskusi terbatas ini akan membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan kawasan industri di Luwu Timur. Salah satunya adalah sinkronisasi kebijakan antara RTRW, RDTR, dan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA).
Sinkronisasi ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan industri tidak bertentangan dengan tata ruang, sekaligus memberi kepastian hukum bagi investor.
Selain itu, forum juga akan menyoroti proses penyusunan dokumen AMDAL yang kerap dianggap formalitas. TSI ingin mendorong transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan pasca-terbitnya izin lingkungan agar potensi konflik sosial dan kerusakan ekologis dapat dihindari.
Topik lain yang turut dibahas adalah kesiapan daerah dan kapasitas kelembagaan. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan investasi berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.
“Melalui forum ini, kami berharap muncul peta persoalan dan solusi konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan lokal dalam mengelola kawasan industri yang berkelanjutan,” tambah Asri.
Narasumber dan Tindak Lanjut
Sejumlah narasumber dari berbagai instansi dijadwalkan hadir, antara lain perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Bappeda Luwu Timur, dan DPMPTSP Sulsel, serta sejumlah akademisi di bidang lingkungan dan industri pertambangan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar TSI pada 17 Oktober 2025 lalu di MaxOne Hotel Makassar, yang membahas arah kebijakan industri dan tata kelola investasi berkelanjutan.
Hasil diskusi kali ini akan dirangkum dalam dokumen Policy Note berisi analisis dan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah, investor, dan masyarakat sipil. Dokumen tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan Policy Dialogue tingkat provinsi guna memperkuat sinergi antara Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Timur, dan pelaku industri.
“Harapan kami, forum ini dapat melahirkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola industri yang berkeadilan, berdaya saing, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tutup Asri Tadda. (Ag4ys)


















