Advertisement - Scroll ke atas
DKI JakartaMedia Kampus

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Pengawasan Konten Media di Era Digital

1052
×

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Pengawasan Konten Media di Era Digital

Sebarkan artikel ini
KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Pengawasan Konten Media di Era Digital
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila menggelar seminar bertajuk Pengawasan Konten Media: Evolusi dari Siaran Televisi hingga Platform Digital yang menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Ubaidillah serta Direktur Riset NSI sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Muhamad Rosit.

JAKARTA—Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila menggelar seminar bertajuk Pengawasan Konten Media: Evolusi dari Siaran Televisi hingga Platform Digital yang menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Ubaidillah serta Direktur Riset NSI sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Muhamad Rosit.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPI Pusat dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila yang diwakili Anna Agustina, sebagai bentuk kolaborasi akademik dan kelembagaan dalam bidang pengawasan serta literasi media.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam paparannya, Ubaidillah menyampaikan bahwa KPI Pusat terus menjalankan fungsi pengawasan seiring berkembangnya ekosistem media, mulai dari penyiaran konvensional televisi dan radio hingga platform digital yang bersifat lintas batas.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki model pengawasan konten yang berbeda sesuai karakter medianya. Pada media penyiaran terestrial seperti televisi dan radio, pengawasan dilakukan melalui pemantauan dan mekanisme pengaduan setelah tayang sesuai regulasi penyiaran.

Sementara pada sektor perfilman dan iklan tertentu, pengawasan dilakukan melalui mekanisme sensor sebelum tayang oleh lembaga terkait.

“Frekuensi siaran merupakan milik publik dan jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap televisi dan radio dilakukan secara ketat oleh KPI Pusat, terutama pada aspek perlindungan anak, norma kesopanan, pengendalian konten kekerasan, serta isu SARA,” ujar Ubaidillah, Senin (22/12/2025).

Sementara itu, Muhamad Rosit menyoroti pengawasan pada platform media digital yang dinilainya masih belum optimal. Menurutnya, selain regulasi penyiaran pada media konvensional, perhatian terhadap platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, Telegram, Twitter (X), dan media sosial lainnya masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Hingga hari ini, pengawasan terhadap media digital masih relatif kurang optimal, khususnya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Padahal, pengaruh platform digital terhadap pembentukan opini publik sangat besar,” ujar Rosit.

Ia menambahkan, tantangan pengawasan kian kompleks karena platform digital memiliki karakter global, interaktif, dan tidak terikat batas wilayah negara. Kondisi tersebut membuat regulasi penyiaran konvensional tidak dapat diterapkan secara langsung. Pada platform digital, pengawasan lebih banyak berjalan melalui mekanisme moderasi konten berbasis community guidelines yang dijalankan oleh platform bersama pemerintah serta melibatkan partisipasi pengguna.

KPI Pusat juga mencatat derasnya arus informasi digital berpotensi memunculkan persoalan seperti hoaks, ujaran kebencian, echo chamber, hingga polarisasi sosial. Selain itu, terdapat ketimpangan regulasi dan ekonomi antara media penyiaran konvensional yang diawasi ketat dengan platform digital yang sebagian besar perusahaan induknya berada di luar negeri.

“Kami mendorong pengawasan konten media yang tidak hanya berbasis sanksi, tetapi juga edukasi publik, kolaborasi lintas lembaga, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai pengguna sekaligus produsen konten,” tegas Ubaidillah.

Melalui seminar ini, KPI Pusat dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila berharap pengawasan konten media dapat berjalan adaptif dan partisipatif di tengah dinamika era digital, tutup Rosit. (*)

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Pengawasan Konten Media di Era Digital
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila menggelar seminar bertajuk Pengawasan Konten Media: Evolusi dari Siaran Televisi hingga Platform Digital yang menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Ubaidillah serta Direktur Riset NSI sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Muhamad Rosit.
error: Content is protected !!