OPINI—Indonesia pernah berdiri tegak sebagai suara penyeimbang dunia. Dari Konferensi Bandung 1955, negeri ini menjelma simbol keberanian moral, anti-dominasi, dan solidaritas Global South. Namun tujuh dekade kemudian, di tengah dunia yang dilanda turbulensi geopolitik, diplomasi Indonesia justru terasa sunyi. Pertanyaannya mengemuka: ke mana perginya Bandung Spirit, dan apakah prinsip bebas aktif masih hidup atau sekadar jargon administratif?
Jika dunia adalah sebuah panggung teater besar, Indonesia sejatinya tidak lagi sekadar penonton di barisan belakang. Selama puluhan tahun, Indonesia duduk di barisan tengah—memegang naskah “penebar damai” sekaligus memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang (balancing power).
Prinsip bebas aktif menjadi fondasi utama politik luar negeri sejak Konferensi Bandung 1955. Namun, panggung global hari ini sedang diguncang turbulensi hebat yang menguji elastisitas prinsip tersebut.
Bandung Spirit dan bebas aktif lahir dari pengalaman historis negara-negara Asia-Afrika yang menolak dominasi kekuatan besar serta menentang politik keberpihakan. Spirit ini bukan hanya strategi diplomatik, melainkan sikap etik dan moral dalam membaca ketidakadilan global.
Namun tujuh dekade berselang, terutama pascapergantian Menteri Luar Negeri, muncul pertanyaan mendasar: jika Bandung Spirit 1955 menempatkan Indonesia di barisan tengah, mungkinkah tahun 2025 justru menandai langkah perlahan kembali ke kursi belakang?
Pertanyaan ini lahir dari kontras yang jelas antara era Menteri Luar Negeri Retno Marsudi—yang dikenal aktif, vokal, dan visible di berbagai isu global (dengan era Menteri Luar Negeri Sugiono yang cenderung senyap dan minim pernyataan sikap).
Kesunyian ini kerap dipersepsikan bukan sekadar gaya personal berlatar militer, melainkan refleksi perubahan arah politik luar negeri Indonesia. Akibatnya, Indonesia mulai dipandang meninggalkan peran strategisnya sebagai middle power, seiring meredupnya Bandung Spirit.
Arah tersebut dapat dibaca dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Dokumen ini menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif, namun dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Sayangnya, Bandung Spirit, solidaritas Selatan–Selatan, serta kepemimpinan moral global tidak lagi ditempatkan sebagai prioritas utama. Fokus diplomasi bergeser pada stabilitas, kepentingan ekonomi, dan posisi pragmatis di tengah rivalitas global.
Secara normatif, bebas aktif masih tercantum. Namun secara substantif, prinsip tersebut kehilangan muatan etis yang selama ini menjadi ciri khas diplomasi Indonesia. RPJPN menjadi payung kebijakan yang menjelaskan mengapa sikap low profile dan minim posisi moral global bukan sekadar pilihan personal menteri, melainkan konsekuensi dari pendekatan luar negeri yang semakin teknokratis dan transaksional.
Kritik serupa juga disampaikan pengamat sekaligus mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Ia berulang kali mengingatkan bahwa politik luar negeri membutuhkan kejelasan arah, keberanian bersuara, dan kepemimpinan naratif. Diam, menurutnya, bukanlah netralitas, melainkan berisiko dibaca sebagai ketidakhadiran.
Sikap low profile Indonesia tampak dalam berbagai krisis global—mulai dari konflik Gaza, rivalitas Amerika Serikat–China, hingga eskalasi ketegangan Indo-Pasifik. Padahal secara struktural, Indonesia masih memiliki modal kuat sebagai middle power: populasi besar, posisi strategis, pengalaman diplomasi multilateral, serta legitimasi historis dari Konferensi Bandung. Namun modal tersebut belum sepenuhnya dikonversi menjadi pengaruh politik dan kepemimpinan moral.
RPJPN 2025–2045 memang menempatkan diplomasi sebagai instrumen pendukung pembangunan nasional. Pendekatan ini rasional di tengah ketidakpastian global. Persoalannya bukan pada pragmatisme itu sendiri, melainkan pada nilai yang dikorbankan. Peran Indonesia sebagai penggerak solidaritas Global South dan pembela norma kemanusiaan nyaris tak mendapat penekanan.
Akibatnya, diplomasi Indonesia diukur dari nilai investasi, bukan keberanian sikap. Stabilitas menjadi tolok ukur utama, sementara kepemimpinan moral terpinggirkan. Dalam kerangka ini, kesunyian bukan lagi anomali, melainkan produk kebijakan.
Pertanyaan akhirnya bukan apakah Indonesia masih menganut bebas aktif, melainkan: bebas aktif untuk apa, dan aktif dalam isu siapa? Jika prinsip ini tak lagi digunakan untuk melawan ketidakadilan global, maka ia berisiko kehilangan makna. Bandung Spirit pun terancam tinggal narasi seremonial.
Indonesia tidak kekurangan kapasitas untuk kembali ke barisan tengah. Yang dipertanyakan adalah kemauan politik. Di dunia yang tengah mencari penyeimbang, ketidakhadiran Indonesia justru membuka ruang bagi kekuatan lain. Jika 1955 adalah momen menolak menjadi penonton, maka 2025 seharusnya menjadi waktu untuk menentukan: masihkah kita ingin memegang naskah, atau rela kembali ke kursi belakang?. (*)
Penulis:
Rasikha Salwha Dzaqira M. Andilolo
(Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Bosowa)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










