JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (13/1/2026).
Rakor juga dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Jeneponto, Maskur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mustaufiq, sejumlah Kepala OPD, serta para Kepala Kecamatan.
Rakor Pemuktahiran Data Kependudukan ini bertujuan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan, pemutakhiran data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berjenjang hingga ke tingkat desa dan dusun.

“Data kependudukan menjadi fondasi utama dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyaluran program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Bupati Paris Yasir.
Bupati Paris Yasir menyatakan, pentingnya verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta dikelola melalui sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah satu kecamatan sebagai pilot project pelaksanaan validasi data kependudukan terpadu, yang selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Melalui rapat koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai dasar kebijakan publik yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)



















