Advertisement - Scroll ke atas
Otomotif

Jangan Tertipu Usia: Cara Memastikan Motor dan Mobil Bekas Masih Layak Jalan

557
×

Jangan Tertipu Usia: Cara Memastikan Motor dan Mobil Bekas Masih Layak Jalan

Sebarkan artikel ini
Jangan Tertipu Usia: Cara Memastikan Motor dan Mobil Bekas Masih Layak Jalan
Membeli kendaraan bekas sejatinya bukan soal tahun produksi, melainkan kondisi aktual. Ada sejumlah aspek penting yang wajib diperhatikan agar konsumen tidak tertipu tampilan luar semata.

MAKASSAR—Usia kendaraan kerap menjadi momok bagi calon pembeli motor dan mobil bekas. Tak sedikit yang menganggap kendaraan lawas identik dengan masalah dan biaya perawatan tinggi.

Padahal, anggapan tersebut tak selalu benar. Dengan pengecekan yang tepat, kendaraan bekas (even yang berumur puluhan tahun) masih bisa layak jalan dan aman digunakan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Membeli kendaraan bekas sejatinya bukan soal tahun produksi, melainkan kondisi aktual. Ada sejumlah aspek penting yang wajib diperhatikan agar konsumen tidak tertipu tampilan luar semata.

Hal pertama yang perlu dicek adalah mesin. Mesin yang sehat umumnya memiliki suara halus, tidak pincang, dan tidak mengeluarkan asap berlebih dari knalpot. Asap putih pekat atau hitam tebal bisa menjadi indikasi adanya masalah serius.

“Mesin bagus itu bukan yang kelihatan bersih saja, tapi responsif dan stabil saat langsam,” ujar Sultan, seorang mekanik kendaraan roda empat di Parepare, saat ditemui Mediasulsel.com.

Ia menyarankan pembeli untuk menyalakan mesin dalam kondisi dingin. Jika mesin sulit hidup atau terdengar kasar, patut diwaspadai.

Selain mesin, rangka kendaraan juga harus diperiksa dengan teliti. Rangka yang pernah mengalami benturan keras biasanya meninggalkan bekas las, karat tidak wajar, atau posisi roda yang tidak lurus.

Pada mobil, kondisi kaki-kaki dapat dirasakan saat test drive. Jika kendaraan terasa limbung, setir bergetar, atau muncul bunyi aneh saat melewati jalan tidak rata, kemungkinan ada masalah pada suspensi atau sistem kemudi.

“Kendaraan boleh tua, tapi rangka harus lurus. Kalau rangka bermasalah, itu berbahaya,” jelas Sultan.

Masalah kelistrikan juga kerap luput dari perhatian. Lampu, klakson, sein, indikator panel, hingga sistem starter harus dipastikan berfungsi normal. Kelistrikan yang sering bermasalah bisa menjadi tanda instalasi sudah rapuh atau pernah dimodifikasi sembarangan.

Tak kalah penting adalah kelengkapan dokumen. STNK dan BPKB harus asli, sesuai nomor rangka dan mesin. Pajak kendaraan yang mati bertahun-tahun juga perlu diperhitungkan sebagai biaya tambahan.

Secara umum, kendaraan bekas yang masih layak jalan memiliki beberapa ciri: perawatan rutin, mesin kering tanpa rembesan oli, respons gas normal, serta tidak banyak komponen yang dimodifikasi ekstrem.

“Kendaraan yang dirawat pemilik sebelumnya biasanya terasa ‘jujur’. Dipakai enak, tidak ada suara aneh, dan tidak rewel,” imbuh Sultan.

Riwayat servis yang jelas juga menjadi nilai tambah bagi calon pembeli.

Salah satu kesalahan paling sering dilakukan pembeli adalah terlalu fokus pada tampilan luar. Cat mengilap dan bodi mulus kerap menipu, sementara kondisi mesin dan rangka luput diperiksa.

Kesalahan lain adalah tidak melakukan test drive atau membawa kendaraan ke bengkel sebelum transaksi. Padahal, biaya pengecekan jauh lebih murah dibanding risiko perbaikan besar di kemudian hari.

Di tengah maraknya pasar kendaraan bekas, edukasi konsumen menjadi hal penting. Kendaraan tua bukan berarti tidak layak, begitu pula kendaraan muda tidak selalu bebas masalah.

Dengan pengecekan menyeluruh dan sikap cermat, masyarakat bisa mendapatkan kendaraan bekas yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.

“Yang penting bukan umurnya, tapi bagaimana kendaraan itu dirawat,” pungkas Sultan. (Ag4ys)

error: Content is protected !!