JAKARTA—Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026. Paket kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran paket stimulus tersebut dilaksanakan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini difokuskan pada sektor transportasi, pengaturan kerja, serta penguatan daya beli masyarakat.
“Pada siang hari ini, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulis.
Salah satu kebijakan utama dalam paket stimulus ini adalah pemberian insentif di sektor transportasi dengan total estimasi anggaran mencapai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN. Insentif tersebut berupa diskon tarif di berbagai moda transportasi.
Pemerintah memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen untuk periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. Selain itu, diskon angkutan laut sebesar 30 persen diberlakukan pada 11 Maret–5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang.
Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah memberikan diskon sebesar 100 persen dari tarif jasa kepelabuhanan pada periode 12–31 Maret 2026 dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Sementara itu, angkutan udara domestik kelas ekonomi memperoleh diskon sebesar 17–18 persen pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.
Selain insentif transportasi, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengaturan kerja guna mengantisipasi kepadatan perjalanan. Dalam paket stimulus ini, pemerintah memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) selama lima hari, yakni pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Untuk memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah turut menyiapkan bantuan sosial berupa bantuan pangan. Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
“Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1–4, dengan estimasi anggaran sebesar Rp11,92 triliun,” ungkap Seskab Teddy.
Melalui Paket Stimulus Ekonomi I-2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, serta memberikan perlindungan sosial selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026. (Ag4ys)

















