🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Bahas Hilangnya 554 Ribu Hektare Sawah Nasional

680
×

Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Bahas Hilangnya 554 Ribu Hektare Sawah Nasional

Sebarkan artikel ini
Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Bahas Hilangnya 554 Ribu Hektare Sawah Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangannya kepada awak media terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026), untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan.

Usai pertemuan, Nusron mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah sepanjang periode 2019–2024 akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan sudah mengambil langkah-langkah yang harus kami konsultasikan dengan Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini menjalankan langkah strategis mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Regulasi tersebut mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Nusron, dalam beleid itu ditegaskan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B wajib diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan. Jumlahnya minimal harus mencapai 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

“Lahan sawah yang masuk LP2B itu harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apa pun. Jumlahnya minimal 87 persen dari total LBS,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, pemerintah menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen.
Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan pembagian jelas antara lahan yang dilindungi dan lahan yang bisa dikonversi.

Selain itu, daerah yang sudah mencantumkan LP2B dalam RTRW namun belum mencapai angka 87 persen diminta segera merevisi RTRW dalam waktu enam bulan.

“Kami minta untuk segera revisi RTRW dalam waktu enam bulan supaya angkanya masuk ke level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” tegas Nusron.

Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan sebagai upaya melindungi sawah nasional yang dinilai sebagai aset strategis bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (Ag4ys/BPMI Setpres)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com