KENDARI — Sejumlah pelatih klub Taekwondo se-Kota Kendari mendesak Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 036/TI-SULTRA/VIII/2026 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Pengkot TI Kota Kendari.
Para pelatih menilai SK tersebut bermasalah dari sisi prosedur dan substansi. Mereka bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov TI Sultra.
Keberatan itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani sejumlah pelatih klub Taekwondo se-Kota Kendari. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dasar penerbitan SK yang disebut merujuk hasil rapat Pengprov TI Sultra pada 13 Mei 2026.
Menurut para pelatih, rapat tersebut tidak pernah membahas agenda pengangkatan PLT Pengkot TI Kota Kendari. Karena itu, mereka meminta Pengprov TI Sultra menunjukkan notulen rapat yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut.
“Jika benar rapat tidak membahas PLT, maka SK tersebut mengandung cacat prosedur. Kami meminta PBTI melakukan audit internal terhadap proses penerbitan SK ini,” ujar perwakilan pelatih.
Selain prosedur, para pelatih juga mempersoalkan figur yang ditunjuk sebagai PLT serta masa tugas selama enam bulan. Mereka menilai penunjukan tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan organisasi dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam pernyataan yang sama, para pelatih menyampaikan sejumlah tudingan terhadap figur PLT, termasuk dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan pungutan dalam pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Tudingan tersebut masih berupa klaim dari para pelatih dan belum mendapatkan klarifikasi dari pihak yang dituding.
Para pelatih kemudian mendesak Pengprov TI Sultra mencabut SK PLT tersebut dan memfasilitasi Musyawarah Kota (Muskot) yang demokratis. Jika Pengkot TI Kendari dianggap tidak dapat menjalankan fungsi organisasi, mereka mengusulkan penunjukan caretaker yang dinilai netral.
Polemik ini turut mendapat perhatian KONI Kota Kendari. Ketua KONI Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengakui telah menerima surat aduan dari sejumlah dojang yang menyampaikan keberatan terhadap kondisi organisasi Taekwondo di Kota Kendari.
“Yang jelas, ada surat masuk di KONI Kota Kendari. Ada beberapa dojang yang merasa keberatan terhadap kondisi organisasi Taekwondo. Kami berdiri sebagai penengah dan fasilitator,” kata Rajab saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, KONI Kota Kendari memfasilitasi pertemuan antara pihak PLT dan para pelatih yang menyampaikan mosi tidak percaya pada Selasa (6/10/2026). Namun, menurut keterangan para pelatih, PLT tidak menghadiri pertemuan tersebut dan menunjuk Marianus Patora sebagai sekretaris PLT.
Para pelatih menyebut Marianus kemudian meninggalkan forum. Pertemuan itu pun belum menghasilkan penyelesaian atas keberatan yang mereka sampaikan.
“Kami berharap kepada KONI Kota Kendari dan Pengprov TI Sulawesi Tenggara untuk mencabut secepatnya SK PLT TI Kota Kendari,” tegas perwakilan pelatih.
Selain meminta Pengprov TI Sultra bertindak, para pelatih mendesak Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan KONI Sulawesi Tenggara melakukan supervisi terhadap persoalan tersebut. Mereka menyatakan akan meneruskan pernyataan sikap secara resmi kepada PBTI di Jakarta.
Persoalan ini mencuat menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sultra 2026. Para pelatih berharap polemik organisasi segera diselesaikan agar tidak mengganggu pembinaan atlet dan persiapan menghadapi agenda olahraga tersebut. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Ahmad Efendy