JAKARTA—Kepastian awal puasa Ramadan 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah malam ini, Selasa (17/2/2026), setelah Kementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat dan memverifikasi hasil pemantauan hilal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Penetapan awal Ramadan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab atau perhitungan astronomi serta rukyatul hilal, yakni pemantauan langsung bulan sabit muda yang menjadi penanda masuknya awal bulan dalam kalender Hijriah.
Sidang Isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan melibatkan berbagai pihak terkait. Proses penentuan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal berdasarkan data astronomi.
Selanjutnya, peserta sidang melakukan verifikasi hasil rukyatul hilal melalui musyawarah tertutup sebelum diambil keputusan resmi.
Rukyatul hilal merupakan metode pengamatan langsung terhadap hilal atau bulan sabit tipis pertama yang muncul setelah matahari terbenam.
Pengamatan ini biasanya dilakukan di lokasi tertentu yang memiliki pandangan ufuk barat yang jelas, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu seperti teleskop.
Hasil rukyatul hilal kemudian dilaporkan dan diverifikasi dalam Sidang Isbat bersama data hisab. Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka pemerintah menetapkan malam itu sebagai awal Ramadan. Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah akan menyampaikan hasil penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kepada publik melalui konferensi pers. Pengumuman tersebut menjadi acuan umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan tahun ini. (*)


















