Makassar

Reses di Manggala–Panakkukang, Ketua DPRD Makassar Serap Aspirasi Warga hingga Soroti Aset Sekolah dan Kenakalan Remaja

59
×

Reses di Manggala–Panakkukang, Ketua DPRD Makassar Serap Aspirasi Warga hingga Soroti Aset Sekolah dan Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
Reses di Manggala–Panakkukang, Ketua DPRD Makassar Serap Aspirasi Warga hingga Soroti Aset Sekolah dan Kenakalan Remaja
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyapa konstituennya melalui pelaksanaan reses kedua masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini menjadi agenda wajib anggota DPRD Makassar untuk menyerap aspirasi warga yang selanjutnya disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR—Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyapa konstituennya melalui pelaksanaan reses kedua masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini menjadi agenda wajib anggota DPRD Makassar untuk menyerap aspirasi warga yang selanjutnya disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pada Senin (16/2/2026), legislator Partai NasDem itu mengunjungi tiga titik sekaligus di daerah pemilihannya, yakni Jalan Romang Tangayya Dalam, Kelurahan Manggala; Jalan Inspeksi PAM Baruga, Kelurahan Antang; serta Jalan Daeng Moha Lasuloro, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Wilayah tersebut merupakan bagian dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkukang.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman—yang akrab disapa Supra—menerima beragam aspirasi masyarakat. Keluhan warga mencakup persoalan infrastruktur, lampu jalan, bantuan masjid, pengadaan CCTV, hingga sertifikasi aset milik Pemkot Makassar.

“Di beberapa tempat itu berbeda-beda variabel terkait dengan apa yang menjadi keluhannya,” ujar Supra.

Dari sejumlah aspirasi tersebut, Supra menyoroti lemahnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah, khususnya aset sekolah. Menurutnya, sertifikasi aset menjadi hal krusial agar pemerintah daerah dapat mengakses pendanaan dari pemerintah pusat untuk pembangunan berkelanjutan.

“Karena mesti harus ada. Katanya tidak bisa dapat DAU atau DAK kalau tidak punya sertifikat alas haknya,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemkot Makassar agar segera mengambil langkah konkret. Aset yang dibiarkan tanpa sertifikat, kata Supra, berpotensi diserobot oleh pihak lain.

“Ini sangat penting untuk disampaikan ke Pemerintah Kota supaya sesegera mungkin mengatur langkah-langkah pensertifikatan lahan-lahan sekolah kita,” katanya.

Selain persoalan aset, Supra juga menekankan isu kenakalan remaja, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia mengingatkan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Menjelang Ramadan biasanya rawan tawuran yang melibatkan anak-anak, apalagi yang masih di bawah umur. Ini yang saya sampaikan kepada seluruh orang tua yang hadir untuk bisa menjaga anaknya,” tutup Supra.

Hasil reses tersebut akan dirangkum dan diperjuangkan melalui DPRD Makassar untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai kewenangan masing-masing. (Ag4ys/4dv)

Konten dilindungi © Mediasulsel.com