Makassar

Penataan Pasar Berlanjut, PKL di Atas Drainase Pasar Cendrawasih Ditertibkan

37
×

Penataan Pasar Berlanjut, PKL di Atas Drainase Pasar Cendrawasih Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Penataan Pasar Berlanjut, PKL di Atas Drainase Pasar Cendrawasih Ditertibkan
Pengelola Pasar Cendrawasih (PAMOS) bersama pemerintah kecamatan Mamajang dan kelurahan Sambung Jawa kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

MAKASSAR—Pengelola Pasar Cendrawasih (PAMOS) bersama pemerintah kecamatan Mamajang dan kelurahan Sambung Jawa kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada sejumlah PKL yang masih menggunakan drainase sebagai lapak. Aktivitas itu dinilai melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum serta berpotensi menghambat aliran air, yang dapat memicu genangan saat curah hujan tinggi.

Kepala Pasar Cendrawasih, Erlangga Saputra Manzur, mengatakan penertiban dilakukan melalui tahapan yang telah disosialisasikan sebelumnya. Pengelola pasar bersama unsur pemerintah setempat terlebih dahulu memberikan SP1 dan SP2 serta melakukan pendekatan persuasif agar pedagang memiliki waktu menyesuaikan diri.

“Kami memahami pedagang mencari nafkah. Namun, penggunaan drainase sebagai tempat berjualan berisiko merugikan banyak pihak. Penataan ini demi kepentingan bersama—pasar tertib, lingkungan bersih, dan pengunjung aman,” ujar Erlangga yang akrab disapa Angga.

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, S.STP, menegaskan drainase merupakan fasilitas vital untuk mencegah genangan dan banjir di lingkungan pasar. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.

“Ketertiban bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi menciptakan lingkungan pasar yang lebih layak dan aman. Kami hadir untuk mendampingi, bukan semata-mata menertibkan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sambung Jawa, Muhammad Jasdi, S.E., menyampaikan pemerintah kelurahan membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi PKL agar menempati area yang telah disediakan pengelola pasar. Menurutnya, penataan yang adil menjadi kunci agar usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Pemerintah berharap kolaborasi antara pedagang, pengelola pasar, dan aparat wilayah terus terjalin sehingga Pasar Cendrawasih menjadi ruang ekonomi yang aman dan ramah bagi semua. (70n/4dv)

Penataan Pasar Berlanjut, PKL di Atas Drainase Pasar Cendrawasih Ditertibkan
Pengelola Pasar Cendrawasih (PAMOS) bersama pemerintah kecamatan Mamajang dan kelurahan Sambung Jawa kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Konten dilindungi © Mediasulsel.com