Makassar — Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Maricaya, Sabtu (21/02/2026), guna memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dari kandungan zat berbahaya seperti formalin, rhodamin B, dan pewarna tekstil.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan sidak tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat bahan kimia berbahaya dalam makanan. “Kami ingin memastikan pangan yang beredar aman—tidak mengandung formalin, rhodamin B, pewarna tekstil, dan bahan berbahaya lainnya yang bisa mengganggu kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Komisi IX menggandeng Balai Besar POM Makassar untuk melakukan pemeriksaan sampling terhadap sejumlah produk pangan yang dijual pedagang. Dari hasil uji sementara, sebagian besar sampel tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya.

Putih Sari mengapresiasi pengelola pasar dan para pedagang yang dinilai konsisten menjaga kualitas serta keamanan dagangan mereka. Ia berharap standar keamanan pangan tersebut dapat terus dipertahankan demi melindungi konsumen.
Selain keamanan pangan, ketersediaan stok kebutuhan pokok menjelang hari raya juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi dari Perum Bulog, pasokan bahan pokok dinyatakan masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terpadu antara DPR RI, otoritas pengawas obat dan makanan, serta para pemangku kepentingan sektor pangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional. (70n)












