MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar dipimpin langsung Kepala Dinas H. Muhammad Mario Said, S.IP, M.Si., melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan, yakni Buana Laut Nusantara dan PT Makassar Mega Prima, Jumat (16/10/2026).
Kunjungan ke dua perusahaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pengawasan tersebut, DPMPTSP Makassar melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mendorong pemenuhan kewajiban perizinan berusaha.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola usaha yang tertib dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas bisnis.
Pengawasan ke Buana Laut Nusantara diarahkan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kunjungan ke PT Makassar Mega Prima juga menjadi bagian dari pemantauan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan.
Bagi DPMPTSP Makassar, pengawasan tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan serta membangun komunikasi yang konstruktif.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan hubungan yang positif dengan instansi terkait.
DPMPTSP Kota Makassar terus mendorong pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan guna mewujudkan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Makassar melalui kegiatan usaha yang tertib dan kepastian kepatuhan terhadap regulasi.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pengawasan terhadap kedua perusahaan tersebut, termasuk apakah ditemukan persoalan perizinan atau catatan yang memerlukan tindak lanjut. (Ag4ys)













