Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Lahan Hijau di Manggala Beralih Fungsi, ACC Desak Kejaksaan Segera Terbitkan Sprindik

617
×

Lahan Hijau di Manggala Beralih Fungsi, ACC Desak Kejaksaan Segera Terbitkan Sprindik

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Santernya pembicaraan terkait beralihnya fungsi lahan hijau seluas 34.433 M2, yang terletak di Jl. Raya Perumnas Antang menjadi sejumlah Ruko di depan Danau Balang Tonjong, Wakil Ketua, Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, mendesak Kejaksaan segera menerbitkan sprindik agar kasus tersebut segera dapat rampung.

“Jaksa jangan diam lagi, alat buktikan sudah ada, jika fasum fasos betul telah dialihfungsikan bahkan diduga dijual diam-diam oleh pihak tak bertanggungjawab ,” tegas Kadir, Jum’at (3/11/17).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Apalagi, lanjut Kadir, Pemkot sudah memasukkan data sebagai alat bukti untuk menjerat pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengalihan fasum milik Pemkot Makassar.

“ACC Sulawesi, dipastikan akan mengawal ketat penanganan kasus pengalihan fasum fasos milik Pemkot Makassar tersebut hingga rampung dan menjerat pihak yang terlibat,” tambah Kadir.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Terpadu bentukan Wali Kota Makassar, telah melakukan verifikasi lapangan, terkait sejumlah Fasum dan Fasos yang telah diserahkan Perum Perumnas Cabang VII selaku pengembang berdasarkan berkas berita acara penyerahan No. CabVII/563/03/19ys), 350/684/perja/Bpd/88, tanggal 26 Maret 1988.

Dari verifikasi tersebut, Tim mendapati salah satu lahan hijau seluas 34.433 m2 yang terletak di Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, telah dialihfungsikan menjadi puluhan ruko berdiri di atas lahan tersebut. Sementara itu, berdasarkan penelusuran mediasulsel.com, lahan hijau yang sebelumnya difungsikan sebagai lapangan olah raga dan perkemahan pramuka tersebut, telah beralih fungsi menjadi deretan puluhan ruko semenjak tahun 2012.

Salah seorang warga yang berhasil ditemui mediasulsel.com, Jum’at (3/11), RS (48) yang mengaku telah tinggal di sekitar lokasi tersebut sejak 12 tahun lalu, menuturkan, bahwa selain bangunan puluhan ruko tersebut, masih ada diantara ruko berupa lahan kosong dan bangunan ruko lantai 2 sebanyak 2 petak.

“kalau ini tanah yang kosong yang di tengah dan di ujung serta sebuah bangunan ruko lantai 2 kata orang suruhan pemilik ruko ini, adalah milik oknum penjabat yang merupakan hadiah dari pemilik puluhan ruko tersebut, ” pungkas RS, yang juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik ruko tersebut, karena selama ini hanya berhubungan dengan orang suruhan pemilik ruko. (464ys)

error: Content is protected !!