🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM
Makassar

Hari ini Wali Kota Makassar Baru Akan Usulkan PSBB ke Pemerintah Pusat

280
×

Hari ini Wali Kota Makassar Baru Akan Usulkan PSBB ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
MAKASSAR PSBB

MAKASSAR – Melihat tingginya grafik ODP dan PDP serta Pasien corona di kota makassar, pemerintah kota Makassar rencananya hari ini Selasa (14/4) baru akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan untuk PSBB, karena memang itulah sesuai aturan undang-undang karantina kesehatan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK,” kata Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat vidcon dengan para wartawan, Senin sore (13/4), kemarin.

Dalam vidcon tersebut, Iqbal juga mengatakan, bahwa pihaknya melalui Forkopimda, telah menyusun dampak-dampak yang akan diakibatkan jika pelaksanaan PSBB disetujui oleh pemerintah pusat nantinya, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan izin.

“Adapun penerapannya nanti dalam bentuk Perwali, karena untuk perda memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk sanksi pelanggaran di Perwali tidak ada,” tegas Pj. Walikota Makassar.

Jubir satuan tugas COVID-19 Kota Makassar, Ismail saat dihubungi secara terpisah lewat pesan pribadinya WhassApp, senin malam (13/4), menambahkan, bahwa salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah jika tidak adanya perubahan di wilayah tersebut tinggkat ODP dan PDP, sehingga perlu dilakukan peningkatan status dari PSBK menjadi PSBB.

“Tetap semuanya melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan dulu ke Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan nanti gubernur yang mengusulkan ke pusat dalam hal itu Kemenkes yang memberikan izin,” ungkap Ismail.

Jubir posko Penanggulangan Covid-19 ini, juga menambahkan, bahwa pihak pemerintah provinsi pun sudah memberikan bantuan kesehatan berupa ADP kepada beberapa rumah sakit umum daerah di kota Makassar, guna meningkatkan pelayanan bagi para pasien yang terjangkit virus corona, (70n/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com