OPINI—Problem pelayanan pelanggan PT. PLN (Persero) yang terus menuai kritik, bahkan dicaci dan dimaki habis-habisan, sepertinya akan segera menemukan solusi, dengan akan diterapkannya Program Pelayanan Satu Pintu di seluruh Unit Pelayanan PLN, khusus untuk permintaan penyambungan daya sampai dengan daya 2200 VA.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bahkan telah ‘menjustifikasi’ program tersebut secara legal formal melalui Peraturan Menteri ESDM No.010 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Permen No. 05 Tahun 2014.
Misi utama dari penerapan program Pelayanan Satu Pintu ini tidak lain adalah untuk memberi kemudahan kepada calon pelanggan PLN.
Melalui pelayanan satu pintu tersebut, masyarakat calon konsumen kelistrikan akan memperoleh pelayanan secara cepat dan terpadu, mulai dari pekerjaan pemasangan dan pemeriksaan instalasi listrik dan permohonan pasang baru, semua dilakukan melalui system pelayanan satu pintu, di masing-masing Unit Pelayanan PT.PLN di seluruh Indonesia.
Program pelayanan Satu pintu yang semula digagas oleh Direksi PT.PLN (Persero) kemudian mendapat keputusan persetujuan Menteri ESDM, sungguh menjadi angin segar bagi masyarakat calon konsumen kelistrikan, yang selama ini terombang-ambing dan tidak pernah memperoleh standar pelayanan yang pasti, khususnya dalam hal kepastian harga, kepastian waktu dan kepastian tempat.
Kepastian harga misalnya, masyarakat calon konsumen kelistrikan untuk semua lapisan, hampir tidak pernah tahu, berapa sesungguhnya besaran biaya pemasangan dan pekerjaan instalasi listrik.
Gubernur Sulsel misalnya memang pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2009 lalu tentang standar perhitungan biaya pemasangan dan pekerjaan instalasi listrik khusus berlaku di Sulsel.
Namun itupun tidak tersosialisasi maksimal dan masyarakat sendiri hampir tidak mengerti dan bahkan tidak mau mengerti, karena rumusan dan istilahnya memang sangat teknis.
Akhirnya masyarakat kembali lagi ke pemahaman dasar, yakni hanya dengan satu kata yaitu berjuta-juta.
Selanjutnya soal kepastian waktu, sejauh ini masih terus menjadi momok yang sangat menakutkan bagi calon konsumen kelistrikan di Tanah Air.
















