PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Gowa

Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Sulsel

565
×

Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Sulsel

Sebarkan artikel ini
Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Sulsel
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (29/3/2021).

MAKASSAR—Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (29/3/2021).

Orang nomor satu di Gowa ini mengatakan penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2.

“Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai,” kata Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Gowa tahun 2020 ini telah disusun menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

“Sebagai tindaklanjut dari perubahan regulasi tersebut, kami telah melakukan perubahan kebijakan terkait kodefikasi barang milik daerah dan perhitungan penyusunan yang semula dilakukan dengan metode perhitungan tahunan berubah menjadi perhitungan bulanan,” jelas Adnan.

Lebih lanjut Bupati Adnan mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan perbaikan kekurangan agar meraih pencapaian lebih baik lagi saat ini dan di masa yang akan datang.

Adnan yang mewakili Kepala Daerah yang menyerahkan LKPD berharap BPK selalu memberikan saran, koreksi dan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang.

“Kami berharap dengan kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan setelah penyerahan ini, BPK akan turun kembali melakukan pemeriksaan penyesuaian terhadap LKPD yang telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah.

“Di dalam melakukan pengujian tim akan mereview dokumen. Tim akan melakukan wawancara dengan pihak yang bertanggung jawab dan tim akan melakukan pengecekan fisik di lapangan,” kata Wahyu Priyono.

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten senantiasa mensupport BPK dengan menyiapkan data dan informasi yang butuhkan saat pemeriksaan.

“Harapan kami, LKPD tahun 2020 ini mendapatkan WTP, kami akan berusaha seobyektif mungkin dalam melakukan penilaian,” harapnya.

Selain Kabupaten Gowa, turut menyerahkan LKPD pada kesempatan ini Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Sidrap, Sinjai dan Soppeng.

Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Sulsel
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (29/3/2021).

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Penjabat Sekda Gowa sekaligus Inspektur Inspektorat Kab. Gowa, Hj Kamsina, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gowa, Taufiq Mursad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD, Abd Karim Dania dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, Ismail Majid. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com